Klaster Covid-19 di Pabrik Unilever, Ridwan Kamil Minta Semua Pabrik Gelar Tes Masif
Merdeka.com - Pabrik PT Unilever Savoury Factory di Kabupaten Bekasi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat. Ini menjadi salah satu indikator adanya peningkatan kasus yang harus ditangani dengan serius setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai merelaksasi kegiatan ekonomi di masa pandemi.
Jumlah kasus terkonfirmasi positif pada klaster baru di PT Unilever Savoury Factory sejauh ini sebanyak 36 orang, terdiri dari 21 karyawan serta 15 anggota keluarga karyawan. Ini merupakan hasil pelacakan (tracing) dan tes Swab yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bekasi.
Mereka yang terkonfirmasi positif kini dirawat diisolasi di rumah sakit dan ada juga yang diisolasi mandiri. Upaya pelacakan dan pengetesan akan terus dilakukan bekerjasama dengan pihak perusahaan.
Juru Bicara GTTP Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyebut, sejauh ini sudah lebih dari 500 orang telah diperiksa melalui swab, baik karyawan, keluarga hingga para tetangga.
"Tracking belum mengerucut dari pasien pertama dari mana. Gugus tugas dengan perusahaan masih mendalami bukan mereka-reka. Untuk mengetahui awal mata rantainya, dari pasien 01 masih belum terang," ucapnya.
Peningkatan Kasus Sudah Lampu Kuning
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui bahwa ada peningkatan kasus dan reproduksi Covid-19 di Jawa Barat. Semua kepala daerah diminta untuk terus melakukan tes masif.
"Peningkatan reproduksi covid-19 di kita (Jabar) masuk ke zona lampu kuning lah, hampir menyentuh di angka satu," ucap dia di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).
Dengan adanya kasus di PT Unilever Savoury Factory di Kabupaten Bekasi, maka dalam dua minggu ke depan, fokus pengetesan masif tak hanya dilakukan di pasar tradisional, destinasi pariwisata dan terminal saja.
"Kita akan fokus ke (pengetesan masif di kawasan) industri. Karena kasus di Unilever di Kabupaten Bekasi itu lintas wilayah, (karyawan) kerjanya di Kabupaten Bekasi, ada yang datang (pekerja) dari Karawang sebagian," ucap dia.
"Maka kewaspadaan ekonomi yang sudah dibuka, meminta kepada kepala daerah untuk mewajibkan industri besar melakukan tes PCR mandiri minimal 10 persen dari total pekerja secara acak untuk memastikan tidak ada anomali lainnya," ia melanjutkan.
Di sisi lain, Ia menjelaskan bahwa keputusannya tak lagi memperpanjang PSBB skala provinsi bukan berarti mengurangi kewaspadaan. Kebijakannya itu ia minta tidak disalahartikan. Artinya, PSBB proporsional tetap ada di wilayah Bodebek. Sedangkan di wilayah non Bodebek, pengetatan dan peningkatan kewaspadaan tetap dilakukan dalam skala mikro atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Depresiasi nilai tukar Rupiah tidak sampai mengganggu rantai pasok bahan baku produk milik perseroan.
Baca SelengkapnyaSelama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaLedakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah melewati tantangan sejak 2019 hingga 2022 lalu, industri penerbangan nasional mulai menunjukkan momentum bangkit di 2023.
Baca SelengkapnyaCapaian PMI manufaktur tersebut menandakan Indonesia telah benar-benar keluar dari pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPerusahaan sempat mengalami kerusakan mesin yang mengakibatkan penurunan produksi klinker hampir 10 persen, sehingga menyebabkan kerugian.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaUsaha yang telah dirintis sejak tahun 2009 lalu kini berkembang dan bisa mempekerjakan 10 orang karyawan
Baca Selengkapnya