Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kirim Rp2,4 M ke Rohadi, Pengusaha Sebut Hanya Duit Cuma-Cuma Tak Terkait Perkara

Kirim Rp2,4 M ke Rohadi, Pengusaha Sebut Hanya Duit Cuma-Cuma Tak Terkait Perkara Rohadi ditahan KPK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Dirut PT Hendro Semolo Bangkit, Bambang Soegiharto menjadi saksi terdakwa Mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi dalam perkara suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Selain Rp2,4 Miliar, Bambang juga pernah meminjamkan uang kepada Rohadi untuk kepentingan pribadinya.

Pemberian duit tersebut diklaim Bambang hanya cuma-cuma, tak terkait perkara apapun yang tengah digarap MA. Namun, untuk diketahui, anak Bambang saat itu dalam proses mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait perkara yang dihadapi.

"Sering (kirim uang) ke Pak Rohadi," kata Bambang ketika sidang.

"Saksi waktu di penyidikan kan dilihatkan rekening koran, saksi gunakan uang atas nama saksi, di data yang kami dapat sejak 16 November 2011, atas nama Bapak dan yang diakumulasikan oleh pihak bank totalnya Rp2,478 miliar, apa betul pak?" tanya jaksa KPK Takdir Suhan.

"Betul," singkat Bambang jawab pertanyaan jaksa.

Namun demikian, Bambang menegaskan kalau pemberian uang kepada Rohadi bukan terkait perkara apapun. Termasuk perkara yang dialami anak kandungnya, soal masalah hukum di tingkat peninjauan kembali (PK).

"Saya kirim uang itu tanpa ada masalah, artinya saya kirim aja. Jadi saya pernah minta tolong ke dia, tapi bukan apa-apa, saya hanya minta pendapat. Pak Rohadi saya kenal baik. Tidak ada masalah apapun. Kadang-kadang beliau kalau ke Surabaya minta tolong dibantu, ya enggak apa, saya kasih," katanya.

Kemudian, Jaksa lantas mencecar Bambang terkait pengiriman uang sampai ratusan juta secara bertahap. Seperti nominal Rp5 juta hingga Rp240 juta yang ditransfer terkait peminjaman uang.

"Ini data, bapak transfer Rp5 juta minimal, dan ada nilai sampai Rp240 juta gimana?" tanya jaksa.

"Itu Pak Rohadi pinjam uang sama saya untuk mantu anaknya, untuk nikahkan anaknya," jawab Bambang.

"Kalau lain-lain, ada Rp30 juta, Rp50 juta?" tanya jaksa lagi.

"Pokoknya di atas Rp10 juta biasanya pinjaman," tegas Bambang.

Atas kesaksian di atas, Jaksa pun turut mengkonfirmasi terkait hasil berita acara pemeriksaan (BAP) Bambang yang mengaku pernah dimintai Rohadi Rp 150 juta untuk mengurus kasus anak Bambang di MA.

"BAP, Rohadi juga pernah minta uang ke saya Rp150 juta untuk mengurus perkara David di kasasi, menurut Rohadi uang akan diserahkan Atid yang merupakan pegawai MA. Saya serahkan uang cash di depan Bank BCA Slipi, namun saya lupa karena akhirnya david dinyatakan bersalah 6 tahun penjara maka saya minta uang kembali, namun tidak dikembalikan ke saya?" kata jaksa mengonfirmasi.

Mendengar pernyataan itu, Bambang turut membenarkan isi BAP yang telah dibacakan jaksa. Termasuk uang Rp150 juta yang belum dikembalikan serta total uang Rp2,4 miliar yang diserahkan kepada Rohadi.

"Benar semua Yang Mulia," ucap Rohadi menanggapi kesaksian Bambang.

Sebelumnya, JPU dari KPK telah mendakwa Rohadi atas penerimaan uang sebesar Rp110 juta dari Jeffri Darmawan melalui perantara bernama Rudi Indawan. Rohadi juga disebut menerima suap dari Yanto Pranoto melalui Rudi Indawan Rp235 juta, dari Ali Darmadi Rp1,6 miliar, serta dari mantan anggota DPR RI, Sareh Wiyono sebanyak Rp 1,5 miliar.

Selain itu, Rohadi juga turut didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh jaksa KPK sebesar Rp40,598 miliar. Jaksa juga mendakwa Rohadi menerima gratifikasi. Gratifikasi yang diterima Rohadi senilai Rp11,5 miliar.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha ini Rela Keluarkan Rp30 Miliar per Tahun untuk Kembali Muda
Pengusaha ini Rela Keluarkan Rp30 Miliar per Tahun untuk Kembali Muda

Setiap orang pasti ingin selalu terlihat muda, bahkan sampai rela mengeluarkan uang yang banyak.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Cari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban
Cari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban

Demi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.

Baca Selengkapnya
'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya
'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya

David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.

Baca Selengkapnya
Kisah Sukses Diana Dirikan Usaha Modal Hanya Rp1 Juta, Kini Raup Omzet Rp60 Juta per Bulan
Kisah Sukses Diana Dirikan Usaha Modal Hanya Rp1 Juta, Kini Raup Omzet Rp60 Juta per Bulan

Pilihannya jatuh ke usaha budi daya jamur. Wanita ini tercetus ide untuk memopulerkan jamur di Makassar.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya