Khawatir Lonjakan Arus Balik, Menhub Sarankan Pemudik Tunda Kepulangan
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan, jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi dan sudah kembali baru sekitar 36 persen.
"64 persen sisanya belum kembali ke Jakarta atau Surabaya," kata Menhub usai meresmikan pengoperasian terminal bus di tiga daerah di Jawa Tengah, Sabtu (7/5). Dilansir Antara.
Menhub khawatir lonjakan arus balik tetap tinggi meski sudah diberlakukan rekayasa lalu lintas. Karena itu, dia mengimbau pemudik menunda waktu kepulangan ke tempat kerja.
"Pulang Senin (9/5), Selasa (10/5), atau Rabu (11/5). Pemerintah sudah memberikan hak cuti," katanya.
Menhub berharap, pemudik menunda perjalanan balik sehingga bisa memperlancar arus balik Lebaran.
"Dari Semarang, Solo, Senin (9/5) baru balik. Harapannya yang pulang tidak sampai 64 persen," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menhub Budi Karya Sumadi mengakui 3 lokasi arus mudik lebaran menjadi yang paling menantang untuk diselesaikan.
Baca SelengkapnyaDermaga eksekutif menjadi pilihan bagi pemudik perjalan kaki, karena akses yang cukup dekat dari terminal terpadu Merak.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Produk dan layanan Bank DKI akan terus diperluas seiring dengan visi Bank DKI untuk mendukung pertumbuhan Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaBudi memprediksi adanya kenaikan jumlah pemudik di momen lebaran tahun 2024 mencapai 193 juta penumpang.
Baca SelengkapnyaImplementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan titik krusial kemacetan pada arus balik lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaBudi menerangkan puncak arus mudik terjadi pada H-4 dan H-3 lebaran.
Baca Selengkapnya