KH Maruf Amin soal Ahok: Ya harus dimaafkan, kalau memang minta maaf
Merdeka.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin angkat bicara soal permohonan maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebelumnya, dalam persidangan kasus penistaan agama, Ahok sempat mengancam akan mempolisikan Maruf Amin karena dinilainya memberi kesaksian palsu.
"Ya harus dimaafkan, kalau memang minta maaf," kata di kediamannya di Jalan Deli Lorong 27 Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (1/2) malam.
Seperti diketahui, sikap Ahok dan kuasa hukumnya di persidangan terhadap Maruf Amin membuat masyarakat bereaksi, khususnya dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Ahok dinilai tak sopan terhadap Rais Aam PBNU itu.
Sebelumnya, Ahok secara terbuka membuat permohonan maaf kepada Maruf Amin. Dia menegaskan ucapannya di persidangan hanya untuk mencari fakta dalam kasus penistaan agama.
Ahok pun menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diperoleh merdeka.com, Rabu (1/2). Selain ke Maruf, mantan bupati Belitung Timur itu juga minta maaf kepada seluruh warga Nahdlatul Ulama.
"Saya atas nama pribadi dan seluruh tim penasihat hukum memohon maaf. Juga ke warga Nahdlatul Ulama mohon maaf sebesar-besarnya," kata Ahok dalam video berdurasi 3 menit 37 detik.
Dia juga berharap tak ada pihak-pihak tak bertanggung jawab memanfaatkan momentum ini untuk membuat panas situasi. "Jangan dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang adu domba saya dengan NU apalagi dihubungkan dengan Pilkada. Tentu kami tidak ingin bangsa digaduhkan lagi," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya