Ketum PBNU ogah diajak diskusi soal program lima hari sekolah
Merdeka.com - Ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj menentang keras keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi atas penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017, tentang lima hari sekolah dengan waktu delapan jam. Dia juga menolak tawaran diskusi mengenai hal tersebut.
"Saya diundang oleh siapapun kalau membahas tentang sekolah lima hari saya tidak akan datang," tegas Aqil saat menghadiri acara peluncuran logo santi nasional di kantor PBNU, Kramat Raya, Kamis (10/8).
Dia beralasan, adanya sistem sekolah 8 jam selama 5 hari sama saja menggusur keberadaan madrasah yang ada di Indonesia. Pasalnya, biaya untuk pendidik di madrasah dilakukan secara swadaya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, pemerintah sebaiknya mencontoh karakter pendidikan seperti yang diterapkan oleh pesantren. "Karakter pesantren sudah paling efektif dan paling nyata," katanya.
Program lima hari sekolah dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy masih terus menuai polemik. Ketua Umum Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa Cucun A Syamsulrijal menegaskan, pihaknya tegas menolak program yang dikenal dengan nama full day school itu.
Sekretaris Fraksi PKB itu menyimpulkan jika Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) ataupun full day school jelas mengambil hak anak dan merusak tatanan kehidupan bangsa Indonesia yang manut dengan ulama, mengaji di madrasah dan pesantren.
"Jadi tidak berdasar kalau menyebut Cak Imin menyesatkan opini publik. Reaksi publik tidak di galang sejak lama, mereka menahan diri kalau NU turun lihat saja gimana, stabilitas pemerintah terganggu," kata Cucun dalam keterangannya,Jakarta, Rabu (9/8).
Lebih lanjut, Cucun juga mengingatkan PresidenJoko Widodo agar tidak lupa bahwa yang mengantarkan dia untuk bisa duduk di kursi RI 1 adalah guru ngaji madrasah dan kiai pondok pesantren. Cucun kembali menyinggung saat Jokowi dihantam serangan, salah satunya Majalah Obor.
Menurut Cucun yang punya jasa besar meluruskan tudingan negatif untuk Jokowi di tingkat umat adalah NU.
"NU melalui kader-kader aktivis politiknya di PKB meluruskannya. Kalau tanpa itu akan lewat. Kalau guru ngaji sudah kecewa mereka susah diobati bahkan akan menjadi pembicaraan lebih jauh tentang pandangan kebijakan Pak Presiden kalau tidak memanggil Mendikbud membatalkan Permendikbud 23/2017," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya UKT Mahal, Ganjar: Hentikan Liberalisasi Pendidikan
Dua pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan yaitu orang tua dan negara.
Baca SelengkapnyaCak Imin Janjikan Pesantren Hingga Sekolah Bebas PBB
Pemerintah diminta menjadikan guru ngaji sebagai prioritas negara.
Baca SelengkapnyaPamer Program Indonesia Mengajar, Cak Imin Pede Anies Kuasai Debat Pamungkas Capres Tema Pendidikan
Anies punya perhatian pada bidang pendidikan sejak lama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PLN Siapkan 10.000 Kursi Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya
Pendaftaran program 'Mudik Asyik Bersama BUMN' ini pun sudah dibuka pada tanggal 16 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaTujuan Pendidikan Inklusif, Lengkap Beserta Prinsip dan Penjelasannya
Pendidikan inklusif adalah pendekatan dalam sistem pendidikan yang mengedepankan penerimaan dan partisipasi aktif semua siswa.
Baca SelengkapnyaPengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaMarak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos
Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca Selengkapnya