Ketum NU serahkan kasus Ahok kepada polisi
Merdeka.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) menyerahkan kasus penistaan Agama Islam yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada pihak kepolisian. PB NU yakin pengusutan kasus tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan bersifat objektif.
"Kita serahkan kepada penyidik kepolisian, yang jelas menyinggung umat Islam andaikan atau tidak Itu terserah," kata Ketum PB NU Said Aqil Siradj di sekretariat PB NU di Jalan Kramat Raya No 164, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/11).
Said menuturkan, masyarakat yang merasa kitab sucinya dilecehkan oleh pernyataan Ahok terkait Surah Al Maidah ayat 51 tak perlu khawatir selama proses hukum masih berlangsung. Sebab, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian sudah berjanji akan menggelar perkara secara terbuka.
"Kapolri sudah janji akan terbuka sudah bisa ditonton oleh semua saksi ahli. Juga dari berbagai pihak mulai dari NU, Muhammadiyah, Majelis Ulama, ahli hukum, ahli bahasa, dan lain-lain," sebut Said.
Kepada seluruh warga NU dari pusat hingga di daerah, Said mengimbau agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan hal-hal yang berpotensi memecah belah NKRI. Menurut Said, masih banyak persoalan dan tantangan bangsa yang harus dipikirkan bersama.
"Tenang-tenang, ada urusan yang lebih besar daripada ini. Tantangan ekonomi, tantangan budaya, radikalisme, terorisme. Aduh jauh lebih besar daripada ngurusin yang satu orang ini," kata dia.
Said menambahkan, sebetulnya pemerintah lamban dalam melakukan komunikasi politik dengan rakyat sehingga aksi unjuk rasa pada 4 November lalu tak terelakkan. Kendati demikian, Said menyarankan agar Jokowi mulai melakukan konsolidasi dengan partai politik, organisasi masyarakat, hingga organisasi Islam.
"Pemerintah harus merekonsiliasi bukan hanya dengan partai politik tapi dengan kekuatan sosial yaitu Muhammadiyah, NU dan Civil Society lainnya. Tidak boleh di pinggirkan," ujarnya.
Disinggung terkait aksi demonstrasi yang sempat ricuh pada 4 November 2016 malam, Said mengatakan tindakan itu sangat mencoreng niat baik umat Islam yang ingin melakukan aksi damai.
"Pertama kalau warga NU demo nggak muat Jakarta. Segitu sudah kita rem-rem itu, kita akui warga NU boleh ikut asalkan tidak membawa atribut karena NU didirikan bukan untuk demo. Adapun kerusuhan setelah jam 06.00 WIB itu jelas sekali mencoreng, menodai nilai demo damai yang dilakukan oleh umat Islam setelah Salat Jumat," tuntasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya