Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK harap vonis Setya Novanto sesuai dengan tuntutan jaksa 16 tahun bui

Ketua KPK harap vonis Setya Novanto sesuai dengan tuntutan jaksa 16 tahun bui reaksi tak terduga setya novanto. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua KPK Agus Rahardjo berharap terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto mendapatkan vonis sesuai dengan tuntutan Jaksa selama 16 tahun penjara. KPK pun sudah bulat tidak sepakat atas permohonan Justice Collaborator Novanto. Sebab, perannya telah terungkap selama proses peradilan.

"Ya dihukum yang proporsional, karena beliau juga ada salahnya pasti mencoba minta JC sepertinya kita enggak sepakat kalau beliau mendapat JC. Kan terungkap di peradilan mengenai kesalahan-kesalahan beliau," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/4).

Agus mengatakan pengusutan kasus yang merugikan Rp 2,3 triliun ini tak hanya berhenti di Novanto. Dia menyebut masih menelusuri pihak yang terlibat yakni dalam tubuh DPR dan juga pemerintah ketika proyek e-KTP bergulir.

"Bukan hanya di DPR ya, kan ada clusternya pemerintah, ada clusternya pengusaha, ada cluster DPR. Ya nanti kita dalami, kita lihat apakah memang ada yang perlu kita tindak lanjuti," kata dia.

Meski begitu, Agus mengaku belum mengetahui pihak mana yang selanjutnya akan diusut. Dia menuturkan belum melihat laporan pengembangan penyidikan dan penuntutan terkait kasus e-KTP.

"Saya akan ketemu dulu dengan selalu ada laporan pengembangan penyidikan, laporan pengembangan penuntutan. Itu yang selalu menjadi dasar kami untuk bertindak lebih jauh," ucapnya.

Setya Novanto akan menghadapi sidang vonis, Selasa (24/4) besok. Dalam sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman Novanto dengan 16 tahun penjara. Sebab mantan ketua DPR itu dinilai secara hukum terbukti telah melakukan korupsi dalam pengadaan proyek e-KTP.

Novanto disebut menerima sejumlah dana ketika menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. Uang tersebut dia tidak terima secara langsung, melainkan dengan dialirkan ke sejumlah pihak.

Novanto mendapatkan uang US$ 3.5 juta dari Direktur PT Murakabi Irvanto Pambudi Cahyo, yang perusahaan tersebut ikut lelang proyek e-KTP. Dia juga menerima uang dari pemilik OEM Investment Made Oka Masagung sebesar USD 3.8 juta.

Novanto dalam persidangan terungkap telah mengembangkan uang Rp 5 miliar kepada KPK. Dia ngotot tidak berkaitan dengan bancakan proyek e-KTP.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya