Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK Harap Revisi UU Antikorupsi Secepat Revisi UU Antiterorisme

Ketua KPK Harap Revisi UU Antikorupsi Secepat Revisi UU Antiterorisme KPK Rapat Dengan Komisi 3 DPR. ©2019 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap revisi undang-undang antikorupsi segera dituntaskan. Agus dengan nada iri berharap seperti undang-undang antiterorisme yang selesai dalam waktu sebulan.

"Kita sudah mengusulkan, tapi sekali lagi komitmen pemerintah untuk kemudian bisa (menyelesaikan) ini. Kalau sudah terbentuk atau terpilih pemimpin baru, tapi syukur-syukur pemerintah yang sedang berjalan mau menjadikan, syukur-syukur ya," kata Agus di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (14/2).

"Kita tadi memberikan contoh salah satunya undang-undang antiteroris kan satu bulan selesai, syukur-syukur mau, kan bagus sekali," katanya menambahkan.

Agus mengingatkan, masalah pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak hanya urusan regulasi, tetapi juga terkait perubahan banyak sistem tingkah laku, komitmen atau political will dari semua pihak. Selain memang urusan perubahan undang-undang.

"Kita dari satu sisi menekankan ingin undang-undang antikorupsi kita, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 kalau bisa direvisi. Untuk menampung saran dari PBB yang ada di ratifikasi tahun 2006, tapi belum diimplementasikan dalam undang-undang Tipikor kita," jelasnya.

Beberapa di antaranya yang belum ditampung dalam undang-undang Tipikor adalah korupsi di sejumlah sektor, perdagangan pengaruh, memperkaya diri sendiri secara tidak sah dan juga suap terhadap pejabat publik asing. Semua itu berdasarkan laporan pelaksanaan ratifikasi United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC).

Jika semua itu segera ditampung dalam undang-undang Tipikor, maka akan mengubah tingkah laku bangsa ini mulai dari awal. Sistim pendidikannya akan berubah, penerapan hal-hal yang conflict of interest akan berubah, dan lain sebagainya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
KPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi
KPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi

Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Anies Siap Hadiri Adu Gagasan Anti Korupsi di KPK
Anies Siap Hadiri Adu Gagasan Anti Korupsi di KPK

KPK akan mengundang tiga pasangan capres-cawapres pada 17 Januari 2024 untuk membahas persiapan menjelang Penguatan Anti Korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya