Ketua KPK berharap melalui film korupsi bisa dicegah
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengajak generasi muda untuk tidak katakan pada korupsi. Dia berpendapat melalui film korupsi dapat dicegah.
"KPK ingin memberi pemahaman untuk edukasi agar kita lebih yakin nilai-nilai integritas. Oleh karenanya, lewat film kita bisa menanamkan karakter, karena film mudah dipahami dan dicerna," kata Samad dalam acara 'ACFFest 2014 Anti Corruption Film Festival' di Gelanggang Remaja Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (28/8).
Menurut Samad, hal yang terpenting untuk memberantas korupsi bukan cara penangkapan dan menjebloskan ke penjara. Namun, kata dia, penanaman nilai integritas dimulai dari diri sendiri dan keluarga.
"Ada pemahaman integritas bahwa korupsi mulai dari diri kita dan dari keluarga. Di era sekarang ini harus mengubah cara pemberantasan korupsi bukan cara konvensional dengan penangkapan," pungkasnya.
Oleh karena itu, dia berharap melalui film dokumenter yang diselenggarakan oleh ACFFest 2014 generasi muda dapat memahami makna korupsi.
"Kita ingin pendidikan karakter anak-anak. Dari pemantauan KPK selama 11 tahun, korupsi tidak orangtua saja tapi generasi muda juga," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKPK mengakui praktik korupsi seperti memberikan gratifikasi dan menyuap saat berurusan dengan pemerintah atau penegak hukum masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca Selengkapnya