Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK Akan Kembali Minta Penerbitan Perppu Usai Jokowi Dilantik

Ketua KPK Akan Kembali Minta Penerbitan Perppu Usai Jokowi Dilantik Ketua KPK Agus Rahardjo. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tak mau banyak berkomentar soal UU KPK hasil revisi akan diberlakukan meski Presiden Joko Widodo belum juga menandatangani, Kamis, 17 Oktober 2019 besok. Besok tepat satu bulan setelah DPR mengesahkan revisi UU KPK.

Agus menyatakan, pihaknya akan menunggu terlebih dahulu pelantikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 20 Oktober 2019 mendatang. Usai dilantik, Agus bersiap untuk meminta kepada Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

"Ya tunggu beliau dilantik, setelah dilantik kita mohon lagi (penerbitan Perppu)," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (16/10).

Agus tak mau berspekulasi terkait apakah Jokowi akan menerbitkan Perppu atau tidak. Sejauh ini, dia hanya ingin menunggu pelantikan Jokowi dan Maruf Amin.

"Ya kita tunggu setelah dilantik, beliau pendapatnya apa," Kata Agus.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP