Ketua DPRD Tolikara Bantah Terkait dengan Kasus Penjualan Senjata ke KKB
Merdeka.com - Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Sonny Wanimbo, membantah mengenal pelaku penjual senjata dan amunisi untuk kelompok bersenjata Ratius Murib alias Neson Murib yang ditangkap personel Satuan Tugas Operasi Nemangkawi.
"Saya tidak kenal dengan pelaku RM. Keterangan menyebutkan saya kenal dan kuliah di Bali. Sementara sampai saat ini saya kuliah universitas di Jakarta dan masih menempuh pendidikan pascasarjana," kata Wanimbo dalam keterangan kepada media di Jayapura, Papua, Sabtu (19/6).
Ia mengatakan, pemberitaan di media yang telah mengaitkan dia dengan tranfer uang kepada pelaku penjual senjata ke kelompok bersenjata yang tertangkap sama sekali tidak benar.
"Saya orang Tolikara sementara pelaku dari Puncak Jaya, ya ini tidak benar tuduhan terhadap saya sebagai ketua DPRD Tolikara," kata dia.
Informasi hoaks ini, menurut Wanimbo, sangat mencemarkan nama baiknya dan membunuh karakter pribadinya secara sistimatis, juga sebagai ketua DPRD Tolikara.
"Saya akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang merugikan nama baiknya, nanti kuasa hukum akan melihat penanganan lebih lanjut," ujar dia, yang didampingi kuasa hukumnya, Aloysius Renwarin, dan bekas anggota DPR, D Dwijangge.
Wanimbo mengatakan, hingga saat ini belum ada surat panggilan kepadanya untuk dimintai keterangan terkait masalah hubungan dengan pelaku penjual senjata dan amunisi kelompok bersenjtara.
Personel Operasi Nemangkawi telah menangkap satu pelaku penjual senjata dan amunisi kepada kelompok bersenjata di Puncak Jaya, Ratius Murib alias Neson Murib, serta menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp370 juta.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaHakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya