Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketika Bharada E Membela Brigadir J hingga Bersimpuh Minta Maaf

Ketika Bharada E Membela Brigadir J hingga Bersimpuh Minta Maaf Sidang Bharada Richard Eliezer. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyedot perhatian publik. Bagaimana tidak, pelbagai pengakuan mengejutkan terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10) kemarin itu.

Pengakuan mengejutkan datang dari terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Dia mengaku tak percaya Brigadir J berani melecehkan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Mana mungkin ajudan nekat melecahkan istri bosnya. Bharada E dan Brigadir J merupakan ajudan Ferdy Sambo.

Dalam persidangan, Bharada E berupaya meyakinkan majelis hakim. Dia memastikan apa yang disampaikannya benar dan jujur. Tak ada lagi yang disembunyikan.

"Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya bang Yos terakhir kalinya,” kata Bharada E.

Di belakang Bharada E, duduk orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Ada juga adik dan kekasih Brigadir Brigadir J, Mahareza Rizky dan Vera Maretha Simanjuntak. Mereka menyimak bersama pengakuan Bharada E.

Bersimpuh di Kaki Kedua Orangtua Brigadir J

Sebelum sidang dimulai, Bharada E bersimpuh di kaki kedua orang tua Brigadir J. Momen itu terekam saat orang tua Brigadir J baru saja duduk di kursi ruang sidang. Bharada E spontan beranjak dari kursi dan menghampiri Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Bharada E berlutut. Berulang kali dia menyampaikan permohanan maaf. Rosti Simanjuntak tampak mengangguk. Sementara Samuel Hutabarat memilih membalas genggaman dan mengusap-usap kepala Bharada E. Pertanda menerima permohonan maaf. Usai meminta maaf, Bharada E kembali ke kursi terdakwa.

"Iya, dia minta maaf, minta maaf dan meminta maaf atas semuanya dan menyesali apa yang dia perbuat," kata Samuel kepada wartawan usai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10).

Samuel berharap Bharada E bersungguh-sungguh dengan permohonan maafnya dengan cara berkata sejujur-jujurnya soal peristiwa yang menyebabkan terbunuhnya Brigadir J.

"Kita sama-sama mendengar, dia sudah meminta maaf, mengakui kesalahannya. Ya sebagai umat beragama tentu mengikuti ajaran kita masing-masing memaafkan," tutur dia.

Bharada E Yakin Brigadir J Tak Lecehkan Putri

Bharada E menyatakan di hadapan persidangan tidak mempercayai atas adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

“Karena saya pribadi tidak mempercayai bahwa bang Yos setega itu melakukan pelecehan," kata Bharada E saat diberikan kesempatan tanggapi keterangan saksi di sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10).

Dia pun menyatakan siap dijatuhi hukuman apapun dari majelis hakim nantinya, atas tindakannya yang ikut terseret dalam perkara pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

"Saya ingin mengatakan saya siap, apapun yang akan terjadi, dan apapun keputusan hukum terhadap diri saya. Terima kasih," ucapnya.

Kesaksian Adik dan Kekasih Brigadir J

Adik dan kekasih Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Mahareza Rizky dan Vera Maretha Simanjuntak turut memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada E.

Kepada keduanya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sempat menanyakan perihal dugaan pelecehan seksual yang disebut kubu tersangka Sambo sebagai alasan dibunuhnya Brigadir J. Hakim mulanya bertanya pada Vera.

"Maaf ini soalnya harus dibuka, menurut tanggapan saksi soal pelecehan seksual itu bagaimana?" tanya majelis hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).

Vera menjawab dengan tenang. Di matanya, Brigadir J seorang pria baik-baik dan sopan. Hal itu dia rasakan selama mereka menjalin kasih.

"Dia baik, sopan, juga hormat," jawab Vera.

"Jarang macem-macem?" lanjut majelis hakim.

"Tidak ada Yang Mulia," lanjut Vera.

"Normal-normal saja," beber majelis hakim.

"Iya," ucap Vera.

Pertanyaan serupa diulang pada adik Brigadir J, Rizky adik Brigadir J.

"Terus kesanmu terhadap abangmu itu?" tanya majelis hakim.

"Orangnya baik," jawab Reza.

"Terkait dengan seks?" lanjut majelis hakim.

"Tidak ada Yang Mulia," beber Reza.

Tuduhan pelecehan seksual dilayangkan Putri. Pelecehan diduga terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Pelecehan ini menjadi alasan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Brigadir J ditembak mati pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo di Jakarta Selatan. Dalam kasus pembunuhan tersebut, lima orang menjadi terdakwa. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Ma’ruf.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP