Ketahuan mencopet, Akbar dihukum berdiri di Stasiun Bekasi
Merdeka.com - Agar membuat jera pencopet di kereta api, para petugas PT KAI memberikan hukuman pada pelaku berdiri di depan umum, seperti yang dialami Fitriansyah Akbar, warga Indramayu, Jawa Barat. Dia harus menahan malu karena aksinya keburu ketahuan polisi khusus Kereta Api (Polsuska).
Aksi pencopetan yang dilakukan Akbar ini berlangsung di atas gerbong KA 361 relasi Purwakarta-Jakarta Kota. Tak lama, Dayim, warga Karawang, sadar dompetnya telah berpindah tangan langsung meminta Polsuska untuk menangkap pelaku.
"Pelaku naik dari stasiun tambun," ungkap Kepala Stasiun Bekasi Teguh Budiono ketika dikonfirmasi merdeka.com, jumat (12/9).
Mendapat laporan itu, Polsuska kemudian mengejar pelaku dan menangkapnya saat kereta masih berjalan. Dia pun digiring ke Stasiun Bekasi untuk diinterogasi.
"Ketika si korban hendak turun di Stasiun Bekasi si pelaku mengambil dompet si korban, kemudian tertangkap oleh anggota polsuska dan selanjutnya di bawa ke pos polsuska utk di buatkan BAP," tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Akbar kemudian digiring ke depan stasiun lengkap dan diperlihatkan kepada seluruh calon penumpang. Tak hanya itu, petugas menggantungkan name tag bertuliskan 'Saya Copet Kereta'.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya