Kerap Berulah, Setnov akan Sulit Mendapat Remisi
Merdeka.com - Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto atau Setnov dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur karena ketahuan jalan-jalan usai menjalani perawatan di RS Santosa Bandung.
Kabag Humas Dirjen Pas Kemenkum HAM, Ade Kusmanto mengatakan, dari masa hukuman yang sudah dijalani Setnov dan tak berstatus sebagai Justice Collaborator (JC), mantan ketua DPR itu belum bisa mendapatkan remisi.
"Pak Setnov itu pidananya 15 tahun, pertama belum waktunya, kedua belum ada JC. Jadi pemberian remisi memang Pak Setnov belum waktunya dapat," ucap Ade di kantornya, Jakarta, Senin (17/6).
Meski demikian, dia memberi sinyal perbuatan Setnov sekarang bisa menjadi pertimbangan, jika nanti masa remisinya sudah masuk.
Menurutnya, apa yang dilakukan Setnov dipandang tak berkelakuan baik yang menjadi salah satu syarat mendapatkan remisi. "Kalau sudah waktunya, seorang napi dapat remisi adalah berkelakuan baik. Tentunya dengan pelanggaran-pelanggaran seperti ini bisa dikatakan tidak berkelakuan baik," kata Ade.
Dia pun menuturkan, jika seseorang sudah tidak berkelakuan baik, maka akan sulit mendapatkan remisi. Terlebih lagi, Setnov tidak menjadi JC.
"Sangat sulit untuk mendapatkan remisi. Dan yang paling utama adalah Justice Collaborator-nya," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca SelengkapnyaPeristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaKPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebagian yang diamankan merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaKenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 pada malam hari.
Baca SelengkapnyaKorban melintas pada pukul 19.15 WIB ketika menuju arah Barat di Jalan Peta dan terjatuh karena tersangkut kabel pada bagian leher.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaMayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.
Baca Selengkapnya