Keppres Terbit, Jemaah Haji Kuota Tambahan Bisa Lunasi Bipih Mulai 8-12 Juni
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk kuota tambahan. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan jemaah yang masuk dalam daftar kuota tambahan bisa segera melunasi Bipih.
Dalam Keppres No 12 Tahun 2023 diatur tentang Perubahan atas Keppres No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.
"Alhamdulillah, Keppres sudah terbit. Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari kerja, 8-12 Juni 2023," kata Mujab di Jakarta, Rabu (7/6).
Indonesia tahun ini mendapat tambahan kuota dari Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini Adalah 229.000 Jemaah.
Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 467 tahun 2023 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan 1444 H/2023 M. Dalam KMA tersebut diatur bahwa kuota tambahan terdiri atas 7.360 kuota haji reguler dan 640 kuota haji khusus. Untuk haji khusus, kuota tambahan ini terdiri atas 600 jemaah dan 40 kuota petugas.
Kuota haji reguler tambahan, kata Saiful Mujab, diperuntukkan bagi jemaah haji reguler berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang meliputi:
a. Jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem;b. Jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan; danc. Jemaah haji reguler nomor urut porsi berikutnya setelah jemaah haji cadangan
"Pada pelunasan ini, kita juga membuka kesempatan bagi jemaah dengan nomor porsi urutan berikutnya lagi, untuk melunasi Bipih dengan status sebagai jemaah haji cadangan. Mereka akan mengisi jika kuota haji tambahan belum terpenuhi sampai penutupan pelunasan," jelasnya.
Mujab menambahkan, jika sampai akhir masa pelunasan kuota tambahan ini belum terpenuhi semua, maka alokasi pengisian kuota akan menjadi kebijakan Menteri Agama.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaAdapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPara jemaah haji diminta untuk mempertimbangkan faktor keselamatan dan keamanan dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji.
Baca SelengkapnyaKemenag juga mengingatkan PPIH Arab Saudi untuk memegang teguh komitmen dan tanggung jawab melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaJaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaKuota calon Jemaah haji Kabupaten Siak Provinsi Riau tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya menjadi 300 orang.
Baca Selengkapnya