Kepala Ombudsman DIY: Pelemparan batu bentuk teror, kami tak gentar
Merdeka.com - Pelemparan batu hingga mengakibatkan kaca depan kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY terjadi pada Minggu (9/7) pagi diduga merupakan bentuk teror. Teror yang dilakukan ini diduga terkait dengan tugas ORI DIY yang tengah mengusut dugaan maladministrasi di sejumlah instansi.
"Jika pelemparan batu ini bertujuan untuk meneror kami tidak gentar. Kami akan tetap melakukan tugas dalam pengawasan publik," tegas Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri, Minggu (8/7).
Budhi menerangkan bahwa ORI DIY memang sedang mendalami sejumlah kasus yang berkaitan dengan pelayanan publik. Meskipun demikian pihaknya tidak ingin berandai-andai apakah perusakan terkait kasus yang ditangani ORI DIY.
"Bisa teror tapi tidak menutup kemungkinan orang iseng juga kan. Kami pasrahkan saja pada pihak kepolisian untuk penyelidikannya," jelas Budhi.
Sedangkan koordinator bidang penyelesaian laporan ORI DIY, Jaka Susila Wahyuana menuturkan bahwa teror biasa diterima oleh para asisten. Bentuk teror, kata Jaka, biasanya hanya berupa pesan singkat saja.
"Biasanya teror lewat SMS (short message service). Untuk teror pelemparan ini yang pertama kali sejak kami di sini sejak 2004," urai Jaka.
Jaka menyampaikan bahwa ORI DIY saat ini menangani beberapa kasus terkait pelayanan publik. Namun, sambung Jaka ada tiga kasus yang saat ini menjadi fokus di ORI DIY.
"Yang kami tangani diantaranya regulasi taksi online, kasus penelanjangan sopir taksi online dan pengawasan penerimaan peserta didik baru (PPDB)," pungkas Jaka.
Seperti diketahui, kantor ORI DIY yang berada di Jalan Walter Monginsidi nomor 20 menjadi sasaran pelemparan batu dari orang tak dikenal. Sebuah kaca di teras kantor ORI DIY pecah akibat lemparan batu ini. Dari tempat kejadian perkara ditemukan dua buah batu berukuran kepalan tangan orang dewasa. Batu ini diduga digunakan untuk melempar kantor ORI DIY.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaOmbudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaOmbudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaBeras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca Selengkapnya