Kepala Keamanan Rutan Sialang Bungkuk jadi tersangka pungli
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan Kepala Pengamanan Rumah Tahanan (KPR) Klas IIB Sialang Bungkuk, Taufik alias T, sebagai tersangka baru kasus dugaan pungutan liar (Pungli). Pungli itu terjadi dengan memeras para napi dan tahanan hingga jutaan rupiah.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara, Jumat (2/6). "Dari gelar perkara hari ini ditetapkan lagi satu tersangka baru dugaan pungli, inisial T," ujar Guntur kepada merdeka.com.
Menurut Guntur, selama ini polisi menyelidiki dugaan keterlibatan Taufik. Sebab, sebelumnya dia baru sebagai saksi. Namun setelah polisi merasa cukup bukti, status Taufik dinaikkan menjadi tersangka dalam pungli di Rutan Sialang Bungkuk. Modus pungli.
"Modusnya, diduga tersangka meminta uang kepada tahanan yang ingin pindah dari Blok C ke blok lain di rutan. Jumlahnya mencapai jutaan rupiah," kata Guntur.
Dalam menyelidiki kasus ini, polisi telah memeriksa puluhan saksi dan sejumlah tersangka. Di antaranya petugas, keluarga tahanan dan tahanan maupun napi. Penyidik juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, seperti bukti transfer dan bukti lainnya .
"Penyidik terlebih dahulu menetapkan dua tersangka, yakni RR dan MK beberapa waktu. Para tersangka dijerat pasal 11 dan 12 Undang-Undang Nomor 20 tahin 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," jelas Guntur.
Dugaan pungli ini terungkap pasca kaburnya 473 tahanan dan napi Rutan Sialang Bungkuk, Jumat (5/5/2017) lalu. Mereka beralasan kabur karena rutan yang over kapasitas. Agar bisa pindah blok, para warga binaan diminta bayaran.
Selain over kapasitas, petugas juga bersikap ekstrem. Tahanan dan napi juga tidak mendapatkan air bersih, pelayanan kesehatan yang layak dan dibatasinya jam beribadah. Sejauh ini, tinggal 139 napi yang belum berhasil ditangkap.
Mereka diduga para narapidana narkotika termasuk bandar sabu puluhan kilogram yang divonis mati sebagai otak pelarian dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi belum mau berkomentar terkait bandar sabu yang kabur tersebut.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaKorban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.
Baca SelengkapnyaNantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.
Baca Selengkapnya