Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala Desa di Cianjur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 900 Juta

Kepala Desa di Cianjur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 900 Juta Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, menetapkan mantan Kepala Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, DS, sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Desa anggaran tahun 2018. Atas perbuatan DS negara dirugikan hingga Rp 900 juta, namun tersangka belum ditahan karena petugas masih mengumpulkan barang bukti.

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Heru Widarmako mengatakan saat ini belum dilakukan penahanan terhadap tersangka karena petugas masih melengkapi berkas dan mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan DS mantan Kepala Desa Cimacan.

"Secara umum setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidikan tetap berjalan, proses pengumpulan barang bukti dan penyitaan aset akan dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi serta pemberkasan, sebelum dilakukan penahanan terhadap tersangka," kata Heru saat dihubungi Minggu (21/2).

Bahkan pihaknya masih melakukan pendataan terkait aset yang nantinya akan dilakukan penyitaan, sehingga hal tersebut diperlukan keterangan saksi yang akan disamakan dengan keterangan tersangka, sebelum dikeluarkan srat penyitaan atas aset atas barang bukti lainnya.

Untuk barang bukti, tutur dia, masih terus dikembangkan karena ada beberapa diantaranya yang baru ditemukan dan belum dilakukan pendataan. Selama menjabat sebagai kepala desa, DS diduga telah mengelapkan uang negara hingga Rp900 juta yang digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

"Kita belum bisa menetapkan pasalnya karena tim masih melakukan penyelidikan dan tengah menyelesaikan pemberkasan serta melengkapi barang bukti yang nantinya akan dilakukan penyitaan. Kita lihat nanti pasal berapa yang akan diterapkan terhadap tersangka," katanya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cianjur, Brian, mengatakan mantan Kades Cimacan itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga dalam minggu ini, pihaknya akan melakukan penyitaan barang bukti dan melengkapi berkas kasus tersebut sebelum melakukan penahanan.

"Pidsus masih ke lapangan, mendatangi kantor Desa Cimacan dalam rangka melakukan penyelidikan. Kami juga sudah mengantongi hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah (Itda) Cianjur dengan hasil final adanya potensi kerugian negara hingga Rp900 juta," katanya. Dikutip Antara.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Masih Ingat Abah Jajang di Cianjur yang Rumahnya Ditawar Miliaran Rupiah Namun Ditolak? Kini Dapat Penghargaan dari Pemerintah karena Ini

Masih Ingat Abah Jajang di Cianjur yang Rumahnya Ditawar Miliaran Rupiah Namun Ditolak? Kini Dapat Penghargaan dari Pemerintah karena Ini

Kini kampung di sekitar rumah Abah Jajang jadi keren.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Dari Desa Ngijo Karanganyar, Bisa Buka Lapangan Kerja dan Ciptakan Investasi USD 10 Juta

Dari Desa Ngijo Karanganyar, Bisa Buka Lapangan Kerja dan Ciptakan Investasi USD 10 Juta

Insentif fiskal tujuannya untuk mendorong penyerapan tenaga kerja

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya