Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara dapat fasilitas setingkat menteri

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara dapat fasilitas setingkat menteri Menkominfo Rudiantara. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan pemerintah akan memberikan fasilitas khusus kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Fasilitas itu setara dengan fasilitas Menteri Kabinet Kerja.

"Ketua BSSN itu diberikan fasilitas setingkat menteri,"ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (5/10)

Saat ini, pemerintah belum menentukan Kepala BSSN. Menurut Rudiantara, Kepala BSSN dipilih dalam waktu dekat oleh Presiden Joko Widodo.

"Nanti kewenangan Presiden langsung menunjuk ketua BSSN," ucapnya.

Mengenai payung hukum BSSN, lanjut Rudiantara, sudah selesai direvisi. Payung hukum berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) itu bahkan sudah disodorkan kembali ke meja Presiden Jokowi.

"Saya sudah tanda tangan dan semua menteri sudah tandan tangan, hari Senin (ditandantangani). Tinggal diproses di Sesneg sama Seskab,"kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selesai dan dalam tahap pengisian jabatan. Bulan ini penunjukan kepala BSSN dilakukan.

"(Targetnya) bulan ini ditunjuk," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).

Untuk pembentukan finalisasi BSSN, Wiranto melakukan koordinasi tingkat menteri dengan merangkul Menteri Komunikasi dan Informatika Rusdiantara serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. Menurut Wiranto, pelibatan Menpan RB untuk mengatur pengorganisasian Pegawai Negeri Sipil (PNS) lembaga non kementerian tersebut.

"Itu sudah disusun, hari ini saya finalisasi untuk pengorganisasian, bagaimana menunjuk pimpinannya, bagaimana kita organisir organisasi solid yang mencukupi untuk persyaratan, bagaimana kegiatan siber dapat segera diaplikasikan ke masyarakat dan sebagainya," tukasnya.

Wiranto melanjutkan, pembentukan BSSN sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Menurut dia, peran BSSN melakukan penangkalan kejahatan di dunia maya.

"Oleh karena itu kita butuh satu sinergi, butuh payung, maka kita buat namanya Badan Siber dan Sandi Nasional. Tetapi karena Presiden juga mengarahkan, jangan buat lembaga baru efisiensi. Maka yang jadi embrio lembaga Badan Siber Nasional kita ambil dari Badan Sandi Negara," tandasnya.

Wiranto mengklaim, sudah ada jutaan serangan yang dialamatkan ke Indonesia. Namun serangan ini tak terkait dengan tahun-tahun politik di 2018 dan 2019. Sebab bersifat menyeluruh dan menyerang aspek-aspek perekonomian.

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara pada 19 Mei 2017, namun belakangan dilakukan revisi sejumlah pasal. Tujuan dari BSSN itu untuk memproteksi kegiatan dunia maya di Tanah Air.

Keberadaan badan ini sebagai peleburan Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang bertanggungjawab kepada Presiden. Koordinasi tanggung jawab ini akan melalui menteri yang mengkoordinasi dalam pengendalian penyelenggaraan pemerintah di bidang politik, hukum, dan keamanan. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP