Kendarai Mobil Sambil Pamer Senpi, 2 Pemuda di Sabu Raijua Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Yanto Harry alias Strom, warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dan Okto Stefanus Mengi, warga Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus berurusan dengan aparat kepolisian karena tindakan mereka.
Keduanya diamankan karena memamerkan senjata api jenis pistol dan berkata ancaman kepada seseorang, dalam sebuah mobil. Video keduanya kemudian beredar dan viral di media sosial.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, sekitar bulan Maret 2021, keduanya disuruh oleh seorang polisi bernama Brigpol Stefen Gah, anggota Polres Sabu Raijua menggunakan mobilnya jenis avanza warna silver bernomor polisi EB 1305 PEN. Mereka berdua disuruh pergi mengambil speaker di rumahnya Thobias Uly di Sabu Timur. Mobil dikendarai oleh Yanto Harry alias Strom.
Sampainya mereka berdua di Desa Jiwuwu, Sabu Timur, Yanto menyuruh Okto Stefanus Mengi mengambil senjata api jenis revolver milik Brigpol Stefen Gah, di laci kecil dekat perseneling.
Mereka berdua kemudian membuat video memegang senjata api tersebut, sambil berkata-kata menggunakan dialek Kupang dan menyebut nama seseorang. Setelah selesai merekam video, senjata api itu disimpan kembali di laci mobil.
"Setelah sampai di Seba tepatnya kantor sekretariat Ie Rai, Strom memarkir mobil dan Okto Stefanus Mengi pulang ke rumahnya. Strom memang tinggal di kantor sekretariat Ie Rai di Seba," kata Rishian, Minggu (4/7).
Keesokan harinya, Yanto alias Strom memutar video yang mereka rekam tersebut dan menonton bersama Semy Kale, di kamar tidur Yanto. Usai menonton, Semi Kale meminta Yanto untuk mengirimkan video itu ke handphone.
Pembuatan video menggunakan handphone milik Okto Stefanus Mengi, lalu dikirim ke handphone milik Yanto Hari alias Strom.
"Sementara masih proses penyelidikan, perkembangan akan saya infokan lagi," kata Krisna.
Video berdurasi 44 detik itu hingga saat ini masih viral di sejumlah grup Facebook terbesar di Kupang. Banyak netizen mencemooh aksi kedua pemuda tersebut, bahkan ada yang menyatakan kasus ini harus diambil alih Polda NTT atau Mabes Polri.
"Kasus pengancaman dengan senjata api yang melibatkan Yanto Harry alias Toto alias Strom sebaiknya didorong untuk ditangani Mabes Polri atau Polda NTT," tulis akun bernama Putry Miamova di grup Facebook Forum Kota Kupang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaPetugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaPara polisi di Polsek Tanjung Pura, Sumut ini justru memberikan sikap hormat pada pria bersepeda itu yang ternyata bukanlah orang sembarangan.
Baca SelengkapnyaBentrokan antar pemuda terjadi di Kelurahan Pai terjadi pada pukul 00.20 Wita, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan 10 anggota Kepolisian terluka akibat ledakan di Markas Gegana SatBrimob Polda Jatim, Senin (4/3) siang.
Baca Selengkapnya