Kena bujuk rayu sopir, gadis 14 tahun serahkan kehormatan di gubuk
Merdeka.com - Roni (18) pemuda asal Lanca Darah, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mencabuli anak majikannya yang masih berusia berusia 14. Pelaku diringkus petugas Kepolisian Resor Purwakarta, Rabu (28/9).
Pelaku membawa kabur korban selama sehari satu malam. Atas bujuk rayu yang dilancarkan, korban terpaksa menyerahkan kehormatannya kepada pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai sopir pribadi.
Aksi itu dilakukan pelaku di gubuk area sawah di sekitar pemukiman tempat tinggal korban di daerah Cipeundeuy Subang.
"Kalau melakukannya dua kali, saya setubuhi korban di gubuk di tengah sawah saat malam hari setelah saya rayu-rayu," kata Roni saat diperiksa petugas Kepolisian di Mapolres Purwakarta.
Selain dilaporkan telah melakukan pencabulan, keluarga korban juga melaporkan pelaku dengan tuduhan membawa lari anak di bawah umur.
Pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaMelihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca Selengkapnya