Kemkominfo minta Telegram buka kantor perwakilan di Indonesia
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) dan pihak Telegram akhirnya menemui titik terang atas pemblokiran aplikasi Telegram. Setelah surat dari Kemkominfo dibalas oleh pihak Telegram Pemerintah Indonesia melakukan tindak lanjut dengan membuat persiapan SOP secara teknis.
Ada empat poin penting yang diminta Kemkominfo kepada pihak Telegram. Satu, kemungkinan dibuatnya goverment channel agar komunikasi dengan Kemkominfo lebih cepat dan efisien.
"Dua, Kemkominfo akan meminta diberikan otoritas sebagai trusted flagger terhadap akun atau kanal dalam layanan Telegram," kata Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel A Pangerapan di Kantor Kemkominfo di Jakarta, Senin (17/7).
Ketiga, lanjut dia, Kemkominfo akan meminta pihak Telegram untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia. Terakhir untuk proses tata kelola penapisan konten, Kemkominfo terus melakukan perbaikan baik proses, pengorganisasian, teknis maupun SDM.
"Kebijakan untuk melakukan penapisan konten radikalisme dan terorisme merupakan tindak lanjut dari penanganan terhadap isu-isu yang mengancam keamanan negara," kata Semmy.
Apalagi saat ini tengah terjadi perubahan geopolitik dan geostrategi di Asia Tenggara seperti peristiwa di Marawi, Filipina Selatan. Isu keamanan negara pun menjadi perhatian.
Sehingga Presiden Joko Widodo meminta adanya penindakan terhadap konten-konten yang dianggap mengancam keamanan negara.
Sebelumnya, Kemkominfo telah bersurat kepada pihak Telegram sebanyak enam kali sejak 29 Maret 2016. Dalam surat itu Pemerintah Indoensia meminta pihak Telegram untuk menghapus konten-konten yang dianggap menyebarkan paham radikal dan teroris.
Setahun tak direspon akhirnya Pemerintah langsung melakukan pemblokiran terhadap aplikasi web Telegram. Atas pemblokiran tersebut pada 16 Juli 2016 CEO Telegram pun menyampaikan permohonan maaf.
Dalam surat tersebut CEO Telegram berkomitmen untuk membuka jalur komunikasi dengan Pemerintah Indoensia lewat Kemkominfo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kominfo Sebagai Katalis Komunikasi dan Jejaring Informasi Sehat di NTB
Rakor Kominfotik se-NTB itu, diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan kesepakatan bersama.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPenyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir
Kepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.
Baca SelengkapnyaJokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaPesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat
Jokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.
Baca SelengkapnyaTNI Kembali Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Begini Respons Komnas HAM
Penggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.
Baca SelengkapnyaDitanya Sudah Temui Gibran dan Kaesang Jelang Pencblosan, Ini Kata Jokowi
Jokowi mengungkap komunikasinya dengan Gibran dan Kaesang sebelum pencoblosan.
Baca SelengkapnyaDiseminasi adalah Penyebaran Informasi kepada Khalayak, Begini Strateginya
Diseminasi adalah proses penyebaran informasi, temuan, atau inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola agar dapat dimanfaatkan oleh orang-orang.
Baca Selengkapnya