Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemkominfo minta Telegram buka kantor perwakilan di Indonesia

Kemkominfo minta Telegram buka kantor perwakilan di Indonesia Kemkominfo konpers pemblokiran Telegram. ©2017 Merdeka.com/anisyah

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) dan pihak Telegram akhirnya menemui titik terang atas pemblokiran aplikasi Telegram. Setelah surat dari Kemkominfo dibalas oleh pihak Telegram Pemerintah Indonesia melakukan tindak lanjut dengan membuat persiapan SOP secara teknis.

Ada empat poin penting yang diminta Kemkominfo kepada pihak Telegram. Satu, kemungkinan dibuatnya goverment channel agar komunikasi dengan Kemkominfo lebih cepat dan efisien.

"Dua, Kemkominfo akan meminta diberikan otoritas sebagai trusted flagger terhadap akun atau kanal dalam layanan Telegram," kata Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel A Pangerapan di Kantor Kemkominfo di Jakarta, Senin (17/7).

Ketiga, lanjut dia, Kemkominfo akan meminta pihak Telegram untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia. Terakhir untuk proses tata kelola penapisan konten, Kemkominfo terus melakukan perbaikan baik proses, pengorganisasian, teknis maupun SDM.

"Kebijakan untuk melakukan penapisan konten radikalisme dan terorisme merupakan tindak lanjut dari penanganan terhadap isu-isu yang mengancam keamanan negara," kata Semmy.

Apalagi saat ini tengah terjadi perubahan geopolitik dan geostrategi di Asia Tenggara seperti peristiwa di Marawi, Filipina Selatan. Isu keamanan negara pun menjadi perhatian.

Sehingga Presiden Joko Widodo meminta adanya penindakan terhadap konten-konten yang dianggap mengancam keamanan negara.

Sebelumnya, Kemkominfo telah bersurat kepada pihak Telegram sebanyak enam kali sejak 29 Maret 2016. Dalam surat itu Pemerintah Indoensia meminta pihak Telegram untuk menghapus konten-konten yang dianggap menyebarkan paham radikal dan teroris.

Setahun tak direspon akhirnya Pemerintah langsung melakukan pemblokiran terhadap aplikasi web Telegram. Atas pemblokiran tersebut pada 16 Juli 2016 CEO Telegram pun menyampaikan permohonan maaf.

Dalam surat tersebut CEO Telegram berkomitmen untuk membuka jalur komunikasi dengan Pemerintah Indoensia lewat Kemkominfo.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kominfo Sebagai Katalis Komunikasi dan Jejaring Informasi Sehat di NTB

Kominfo Sebagai Katalis Komunikasi dan Jejaring Informasi Sehat di NTB

Rakor Kominfotik se-NTB itu, diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan kesepakatan bersama.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir

Jokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir

Kepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat

Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat

Jokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya
TNI Kembali Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Begini Respons Komnas HAM

TNI Kembali Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Begini Respons Komnas HAM

Penggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.

Baca Selengkapnya
Ditanya Sudah Temui Gibran dan Kaesang Jelang Pencblosan, Ini Kata Jokowi

Ditanya Sudah Temui Gibran dan Kaesang Jelang Pencblosan, Ini Kata Jokowi

Jokowi mengungkap komunikasinya dengan Gibran dan Kaesang sebelum pencoblosan.

Baca Selengkapnya
Diseminasi adalah Penyebaran Informasi kepada Khalayak, Begini Strateginya

Diseminasi adalah Penyebaran Informasi kepada Khalayak, Begini Strateginya

Diseminasi adalah proses penyebaran informasi, temuan, atau inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola agar dapat dimanfaatkan oleh orang-orang.

Baca Selengkapnya