Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenko PMK koordinasikan penyusunan rencana aksi nasional rehab rekon usai gempa NTB

Kemenko PMK koordinasikan penyusunan rencana aksi nasional rehab rekon usai gempa NTB Rakor pembahasan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi NTB. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), menindaklanjuti rapat koordinasi rekonsiliasi dokumen Rencana Aksi (Renaksi) rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa bumi kabupaten/kota terdampak Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar beberapa waktu lalu.

Upaya tindak lanjut tersebut berupa mengoordinasikan rakor Renaksi tingkat nasional di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Sekretaris Kemenko PMK, B Satya Sananugraha. Dalam kesempatan itu, Satya menyampaikan arahan tentang pentingnya akuntabilitas program dan keuangan dalam pelaksanaan rehabilitasi-rekonstruksi.

"Renaksi harus mampu mencerminkan target yang sudah ditetapkan sesuai arahan Bapak Presiden," ucap Satya dalam keterangannya, Rabu (19/9).

Plt Deputi bidang Koordinasi Dampak Bencana dan Kerawanan Sosial, Kemenko PMK, Sonny Harry B Harmadi pada paparannya menjelaskan, poin-poin kesimpulan dan arahan Ibu Menko PMK dalam Rakor Tingkat Menteri sebelumnya harus menjadi acuan penyusunan Renaksi bagi seluruh peserta rakor ini.

Sonny mengatakan bahwa Renaksi rehabilitasi-rekonstruksi harus jelas tahapannya sehingga Kementerian Keuangan dapat mengetahui tahapan kebutuhan anggaran untuk 2018 dan 2019. Sedangkan Deputi Rehabilitasi Rekonstruksi BNPB, Harmensyah menekankan agar Renaksi mampu mendorong pemulihan kegiatan sosial kemasyarakatan dan ekonomi secara cepat.

Satya juga menambahkan bahwa rencana aksi ini menjadi tindakan dasar selanjutnya bagi Pemerintah untuk merevisi DIPA sehingga Pemerintah harus benar-benar bisa mencantumkan segala sesuatu yang dibutuhkan secara riil dan diprioritaskan dalam rencana aksi ini.

rakor pembahasan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi ntb

Rakor pembahasan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi NTB ©2018 Merdeka.com

Sesuai dengan Inpres Nomor 5 Tahun 2018, Kemenko PMK mempunyai tugas yakni memfasilitasi, mengoordinasikan, percepatan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi di NTB. Tentunya fungsi Kemenko PMK di sini adalah memberikan fasilitasi dan mengoordinasikan seluruh kegiatan yang dilakukan supaya penanganan bencana di NTB ini dapat segera diselesaikan dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, Sonny juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Menko PMK pada RTM sebelumnya bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan upaya pemulihan secara keseluruhan yang harus segera masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019. Kementerian/Lembaga diminta segera mendukung pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk pemulihan ekonomi dengan di antaranya melalui padat karya tunai dan pembangunan rumah secara swakelola.

Secara keseluruhan kebutuhan untuk rehabilitasi rekonstruksi pascagempa bumi yang diajukan pemerintah daerah dalam paparan Kepala Bappeda Provinsi NTB mencapai angka 16 triliun rupiah. Dalam gempa bumi ini terdata 396,032 pengungsi, 573 korban meninggal dunia dan 149,715 rumah yang rusak.

Sonny juga mengharapkan bahwa dalam waktu yang singkat ini atau enam bulan sejak masa tanggap darurat berakhir, semua fungsi layanan sosial dan ekonomi serta pelayanan publik harus normal kembali.

Hadir dalam rapat ini Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Harmensyah; Kepala Bappeda Provinsi NTB, Ridwan Syah; Kepala BPBD NTB, Mohammad Rum, serta beberapa pejabat eselon 1 dan 2 dari Kemendes PDTT, Bappenas, Kemenkeu, Kemendikbud, Kemenpar, Kemenkes, Kemendag, Kemenpupera, Kemen ATR BPN, Perwakilan NTB, OJK serta beberapa perwakilan lainnya yang jumlahnya mencapai 146 orang.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
Begini Nasib Gedung Pemerintah Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara

Begini Nasib Gedung Pemerintah Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara

Ini menyusul, rencana pemerintah untuk memindahkan usai Ibu Kota Negara ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menko PMK Muhadjir Pastikan Bantuan Pangan Beras Disalurkan hingga Juni 2024

Menko PMK Muhadjir Pastikan Bantuan Pangan Beras Disalurkan hingga Juni 2024

Program bantuan pangan cadangan pemerintah berupa beras 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) ini awalnya disalurkan sampai Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Lelang Proyek Kantor Kemenhan dan BIN di IKN Nusantara Tahun Ini

Pemerintah Lelang Proyek Kantor Kemenhan dan BIN di IKN Nusantara Tahun Ini

Progres pembangunan di IKN sudah mencapai 70 persen untuk gelombang pertama (batch 1).

Baca Selengkapnya
Satu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya

Satu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya

KKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.

Baca Selengkapnya
ASEAN Cooperative Organization Tertarik Kembangkan Model Pemberdayaan Perempuan Mekaar Di Malaysia

ASEAN Cooperative Organization Tertarik Kembangkan Model Pemberdayaan Perempuan Mekaar Di Malaysia

23 Perwakilan delegasi dari Malaysia tersebut tertarik dengan program PNM.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Kaltim Temani Mendagri Kunjungi IKN

Pj Gubernur Kaltim Temani Mendagri Kunjungi IKN

Kunjungan ini untuk melihat sejumlah proyek infrastruktur fisik di Ibu Kota Nusantara.

Baca Selengkapnya