Kemenhub Siapkan Aturan Pelarangan Mudik Selama Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan memberikan sinyal akan melarang mudik selama pandemi virus corona atau covid-19. Rapat membahas larangan mudik akan digelar bersama Luhut Binsar Pandjaitan selaku Plt Menhub.
"Untuk mudik kita mau ada rapat lagi dengan Pak Menko Maritim. Jadi kemarin kita diskusi dengan yang lain itu kayaknya semakin kuat pesan yang kita bangun bahwa kita akan ada pelarangan mudik rencananya," Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dilansir Antara, Senin (20/4).
Namun, Budi mengatakan keputusan pelarangan mudik atau tidak tersebut kembali pada keputusan pemerintah. "Tapi tergantung nanti ini, kita kan hanya diskusi di bawah eselon 1 mungkin kita akan larang mudik sama sekali," ujar Budi.
Apabila mudik sudah resmi dilarang, kata Budi, Kemenhub akan menyiapkan payung hukum berupa peraturan menteri (PM). "Kita buat regulasinya. Perencanaan PM-nya sudah siap kita. Sudah di biro hukum," terang dia.
Budi menjelaskan wacana pelarangan mudik semakin kuat karena permintaan kepala daerah dan meningkatnya kesadaran masyarakat. Bahkan di tingkat RT dan RW yang membuat gugus tugas sendiri. Gugus tugas tersebut berfungsi untuk mengawasi jika ada pendatang, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
"Jadi, daripada seperti itu, lebih baik masyarakat urungkan saja. Kepala Desa, juga hasil dari Kemendes juga menolak untuk mudik, terutama pandemi di Jakarta," tambah Budi.
Dia juga mengindentifikasi ada sejumlah orang yang mudik karena tradisi. Namun ada pula yang pulang kampung karena tidak memiliki pekerjaan lagi di Jabodetabek.
Budi menjelaskan, pergerakan mudik karena tradisi ini belum terjadi karena biasanya dilakukan pada H-7 dan lama tinggal di kampung halaman tidak sampai dua minggu.
Apabila mudik resmi dilarang dan aturan berlaku, maka seluruh angkutan umum diminta setop beroperasi. Termasuk juga ada pelarangan dengan kendaraan pribadi dan yang melanggar akan dikenakan sanksi. Termasuk juga akan ada penutupan jalan tol untuk menghambat pergerakan.
"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik. Saat ini kan belum dilarang. Maka, pesannya supaya tidak mudik. jadi, dipersulit itu mudik," ungkapnya.
Budi mengatakan kepastian mengenai kebijakan mudik Lebaran 2020 akan diputuskan dalam dua minggu ini. "Mungkin mudah-mudahan-an minggu ini. Saya harapannya sebagai regulator minggu ini sudah ada kepastian," tandas Budi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPeran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan (nakes) untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnya