Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub: Hukuman 2 tahun jika balon udara ganggu penerbangan

Kemenhub: Hukuman 2 tahun jika balon udara ganggu penerbangan festival balon udara. ©edition.cnn.com

Merdeka.com - Otoritas penerbangan, AirNav menerima 33 laporan tentang balon udara yang melintas dan mengganggu jalur penerbangan. PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang memperoleh laporan keberadaan balon udara yang terbang di wilayah penerbangan Semarang.

Keberadaan balon-balon tersebut berdasarkan laporan dari para pilot. Kemungkinan besar balon-balon tersebut terbawa angin dari daerah lain.

Pemerintah ikut angkat bicara. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengingatkan, ada ancaman hukuman bagi pelepas balon udara yang mengganggu penerbangan.

"Jangan sampai balon itu lepas ke angkasa. Kalau lepas ke angkasa ancamannya berat, hukuman 2 tahun dan denda Rp 500 juta," ujar Agus saat menggelar jumpa pers di Posko Lebaran, Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo, Rabu (28/6).

Karena itu pihaknya mengimbau sejumlah daerah yang mempunyai tradisi tersebut agar mematuhi aturan yang berlaku. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi di sejumlah daerah agar tidak melepas balon. Apalagi jalur pantai utara Jawa merupakan jalur penerbangan terpadat nomor 5 di dunia. Jadi sangat berbahaya jika ketinggian balon dibatasi.

"Kami mengimbau masyarakat luas yang tinggal di Cilacap, Wonosobo, Banjarnegara dan lainnya yang punya tradisi ngulukke atau melepas balon agar ditambat (diberi tali) agar tidak mengganggu penerbangan. Untuk menyempurnakan Lebaran mereka, kami berencana bikin festival balon yang diikat," ucapnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenhub Larang Festival Balon Udara saat Syawalan Kecuali di Wonosobo & Pekalongan, Ini Alasannya

Kemenhub Larang Festival Balon Udara saat Syawalan Kecuali di Wonosobo & Pekalongan, Ini Alasannya

Masyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Menhub Larang Warga Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Menhub Larang Warga Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Masyarakat di sejumlah daerah diminta untuk tidak menerbangkan balon udara sebagai bagian budaya dan tradisi keagamaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Uniknya Tradisi Sambut Lebaran di Bengkulu, Bakar Batok Kelapa dengan Penuh Sukacita

Uniknya Tradisi Sambut Lebaran di Bengkulu, Bakar Batok Kelapa dengan Penuh Sukacita

Tradisi ini biasa dilakukan oleh masyarakat Suku Serawai yang ada di Bengkulu yang dilaksanakan pada malam menjelang Idulfitri.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris

“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris

Untuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI

Baca Selengkapnya
Meninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang

Meninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang

Peristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Bikin Heboh, Penampakan Balon Karakter Raksasa Duduki Pusat Perbelanjaan di Tangerang

Bikin Heboh, Penampakan Balon Karakter Raksasa Duduki Pusat Perbelanjaan di Tangerang

Dua balon karakter berukuran raksasa yang menduduki gedung Mal Cartensz, Gading Serpong, Tangerang membuat heboh pengguna jalan

Baca Selengkapnya
Mengenal Babangkongan, Tradisi Memanggil Hujan Ala Masyarakat Majalengka yang Terinspirasi dari Katak

Mengenal Babangkongan, Tradisi Memanggil Hujan Ala Masyarakat Majalengka yang Terinspirasi dari Katak

Tradisi ini jadi salah satu pesta adat masyarakat Sunda yang unik untuk meminta hujan

Baca Selengkapnya