Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri Serahkan 59 Akta Kematian Jamaah Haji Indonesia pada Keluarga

Kemendagri Serahkan 59 Akta Kematian Jamaah Haji Indonesia pada Keluarga Jemaah Tumpah Ruah Mengelilingi Kabah. ©MCH-2022

Merdeka.com - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bersama Kemenlu dan Kemenag langsung memproses penerbitan akta kematian Jamaah Haji Indonesia (JHI) yang meninggal dunia saat beribadah Haji di Tanah Suci.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, informasi kematian dan surat keterangan kematian JHI diperoleh setelah berkoordinasi dengan Daerah Kerja (Daker) Haji Indonesia dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi.

"Pada Ahad (24/7/2022) kembali menerima surat keterangan kematian sebanyak 43 orang jamaah haji dari Konjen RI Jeddah. Dari 43 jamaah haji yang meninggal tersebut, sampai Rabu (27/7/2022) sudah semuanya diterbitkan akta kematiannya dan langsung diserahkan kepada keluarga oleh Dinas Dukcapil sesuai domisili" kata Zudan dalam keterangannya, Sabtu (30/7/2022).

Selanjutnya, Zudan menjelaskan bahwa penerbitan dokumen kependudukan tersebut cepat dilakukan, mudah dan gratis. Keluarga tidak perlu mengurus sendiri, karena sudah diuruskan oleh jajaran Dukcapil sesuai dengan alamat masing-masing. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah, cepat dan dirasakan langsung kemudahan itu oleh masyarakat.

"Kami ingin memberikan pelayanan terbaik, maka Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil segera memproses dokumen kependudukan tersebut tanpa menunggu permohonan dari keluarganya," pungkas Zudan.

Adapun 43 akta kematian yang telah diterbitkan tersebut, yaitu penduduk Kota Surabaya 4 orang, Kudus 2 orang, Kota Bandar Lampung 2 orang, Kampar 2 orang, Kota Bandung 2 orang, Kota Medan 2 orang, Pidie Jaya 1 orang, Aceh Barat 1 orang, Bandung 1 orang, Kota Tangerang 1 orang, Jakarta Selatan 1 orang, Bandung Barat 1 orang, Cirebon 1 orang, Sukabumi 1 orang, Karawang 1 orang, Jepara 1 orang, Kota Mojokerto 1 orang, Pemalang 1 orang, Demak 1 orang, Cilacap 1 orang, Kebumen 1 orang, Brebes 1 orang, Magetan 1 orang, Bondowoso 1 orang, Lamongan 1 orang, Sidoarjo 1 orang, Banyuwangi 1 orang, Pasuruan 1 orang, Situbondo 1 orang, Tapin 1 orang, Lampung Tengah 1 orang, Halmahera Barat 1 orang, Sumbawa 1 orang, Kota Payakumbuh 1 orang, dan Serdang Bedagai 1 orang.

Sebelumnya, Ditjen Dukcapil sudah menerima sebanyak 16 surat keterangan kematian jamaah haji, yang semuanya diterbitkan akta kematian dan selesai diserahkan kepada keluarga pada Kamis (14/7/2022) lalu.

Dengan demikian, Ditjen Dukcapil telah menerima surat keterangan kematian sebanyak 59 jamaah haji dari Konjen RI Jeddah.

Penerbitkan akta kematian JHI tersebut dilaksanakan secara terintegrasi, yaitu selain akta kematian juga diterbitkan dan diserahkan Kartu Keluarga (KK) baru, dan KTP-el baru bagi suami atau istri yang ditinggalkan. Statusnya pun sudah diubah menjadi cerai mati.

Sumber: Liputan6.com/Delvira

Sebelumnya, Ditjen Dukcapil sudah menerima sebanyak 16 surat keterangan kematian jamaah haji, yang semuanya diterbitkan akta kematian dan selesai diserahkan kepada keluarga pada Kamis (14/7/2022) lalu.

Dengan demikian, Ditjen Dukcapil telah menerima surat keterangan kematian sebanyak 59 jamaah haji dari Konjen RI Jeddah.

Penerbitkan akta kematian JHI tersebut dilaksanakan secara terintegrasi, yaitu selain akta kematian juga diterbitkan dan diserahkan Kartu Keluarga (KK) baru, dan KTP-el baru bagi suami atau istri yang ditinggalkan. Statusnya pun sudah diubah menjadi cerai mati.

Sumber: Liputan6.com/Delvira

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023
Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Jaga Kebugaran Jemaah, Kemenag Rilis Senam Haji Indonesia, Ini Manfaatnya
Jaga Kebugaran Jemaah, Kemenag Rilis Senam Haji Indonesia, Ini Manfaatnya

Dalam rangka menjaga kebugaran, Kementerian Agam merancang khusus senam untuk jemaah haji untuk semua umur dan ramah lansia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Kewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya
Kewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya

Kewajiban ayah terhadap anak hasil zina dapat dipahami dalam beberapa hukum.

Baca Selengkapnya
8 Cara Ngabuburit yang Seru, Lakukan Ini agar Puasa Lebih Berwarna
8 Cara Ngabuburit yang Seru, Lakukan Ini agar Puasa Lebih Berwarna

Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 cara ngabuburit yang seru, mulai dari berburu takjil gratis, hingga ikut dalam kajian yang diadakan di masjid-masjid.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya