Kemendagri sebut utang piutang politik jadi faktor kepala daerah terjerat korupsi
Merdeka.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik Piliang menilai ada banyak faktor kepala daerah tersandung kasus hukum, khususnya tindak pidana korupsi. Salah satu faktor adalah utang piutang politik.
Akmal mengatakan persoalan utang politik menjadi alasan umum bagi para kepala daerah melakukan praktik koruptif. Akmal bahkan menyebutkan, piutang politik ditanggung kepala daerah sejak mencalonkan diri hingga selesai masa jabatan.
"Ada utang piutang politik yang membebani kepala daerah mulai dari dia dilantik sampai di akhirnya (masa jabatan)," kata Akmal di diskusi Warung Daun "Kepala Daerah Terjerat Siapa yang Bertanggung Jawab", Jakarta Pusat, Sabtu (27/10).
Meski si kandidat ataupun kepala daerah memiliki integritas baik dalam menjalankan roda pemerintahan, tanggung jawab piutang politik kerap kali melunturkan integritas pemerintahan bebas korupsi.
Guna melunasi biaya politik, Akmal mencatat ada dua modus yang dilakukan yakni memainkan sektor perizinan dan APBD.
"Karena cost politik yang sangat tinggi ketika daerah tidak memiliki sumber daya perizinan, mereka biasanya main di APBD atau jual jabatan. Nah ini modus yang kita catat dalam beberapa tahun terakhir," tukasnya.
Diketahui, dalam kurun satu bulan KPK menangkap dua kepala daerah yakni Bupati Bekasi dan Bupati Cirebon. Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin diduga menerima suap atas perizinan IMB proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, sebesar Rp 7 miliar dari Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Grup selaku pemilik mega proyek Meikarta.
Uang Rp 7 miliar merupakan bagian dari Rp 13 miliar yang dijanjikan akan diterima politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra ditangkap atas dugaan menerima suap sebesar Rp 100 juta terkait jual beli jabatan di Pemkab Cirebon. Politisi PDIP itu juga diduga menerima gratifikasi dengan total Rp 6,4 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwatta mengatakan dalam konferensi pers kemarin mengatakan penerimaan suap ataupun gratifikasi oleh Sunjaya diduga untuk pembiayaan logistik Pilkada 2018.
"Bupati ini menjual jabatannya dalam rangka mengembalikan modal apalagi dia petahana," kata Alex.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya