Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag Data ASN Penerima Vaksin Covid-19

Kemenag Data ASN Penerima Vaksin Covid-19 Tenaga Kesehatan Jalani Vaksinasi Covid-19. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Sekjen Kementerian Agama Nizar mengatakan pihaknya saat ini sedang mendata target sasaran penerima vaksin Covid-19 tahap II untuk para pelayan publik. Hal tersebut seiring dengan proses pendataan dilakukan sebagai tindaklanjut atas surat Menteri Kesehatan RI Nomor: SR.02.06/Menkes/78/2021 tanggal 26 Januari 2021 perihal Dukungan Pendataan Taget Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

"Seluruh ASN Kemenag masuk dalam target pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap II. Sasaran vaksinasi tahap II adalah Pelayan Publik, termasuk di dalamnya pegawai non-PNS yang digaji dengan APBN," kata Nizar dalam pesan singkat, Jumat (12/2).

Dia menjelaskan pihaknya sudah meminta jajaran Eselon I pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), dan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia untuk melakukan proses pendataan. Data yang dibutuhkan mencakup nama, NIK, jenis kelamin, tanggal lahir, umur, no handphone, alamat sesuai KTP, kode Kab/Kota, serta riwayat kesehatan (komorbid).

"Termasuk juga kondisi keterangan terkait kondisi terkini. Misalnya, sedang hamil atau menyusui, dan lainnya," ungkapnya.

Dia menjelaskan untuk Kanwil Kemenag Provinsi dan pimpinan PTKN, lanjut Sekjen, data yang telah dihimpun agar dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan setempat. Khusus untuk ASN Eselon I Kemenag pusat, ujar Nizar, data yang sudah dihimpun dilaporkan kepada Kepala Biro Umum Serjan Kemenag paling lambat 16 Februari 2021.

"Segera saja dilakukan pendataan dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat agar pelaksanaan vaksinasi bisa tepat waktu dan tepat sasaran," katanya.

"Selain dengan Dinas Kesehatan, data tersebut juga agar disampaikan ke Biro Humas, Data dan Informasi paling lambat 15 Februari 2021," tambahnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkes Ungkap Data Nasional: 475 Orang Meninggal Akibat DBD
Kemenkes Ungkap Data Nasional: 475 Orang Meninggal Akibat DBD

Kementerian Kesehatan mencatat, hingga minggu ke-15 tahun 2024, terdapat 475 orang meninggal karena DBD.

Baca Selengkapnya
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap

Baca Selengkapnya
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenkes: Penyintas Covid-19 yang Kena DBD Tak Muncul Bintik Merah, Tapi Demam Tak Reda hingga 10 Hari
Kemenkes: Penyintas Covid-19 yang Kena DBD Tak Muncul Bintik Merah, Tapi Demam Tak Reda hingga 10 Hari

Kemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.

Baca Selengkapnya
Data Kuantitatif adalah Data yang Berbentuk Angka, Ini Penjelasannya
Data Kuantitatif adalah Data yang Berbentuk Angka, Ini Penjelasannya

Penerapan data kuantitatif sangat luas dan memengaruhi berbagai bidang.

Baca Selengkapnya
Perkuat IKM, Pemkab Paser Sosialisasi dan Pengisian Data SIINas
Perkuat IKM, Pemkab Paser Sosialisasi dan Pengisian Data SIINas

SIINas merupakan aplikasi yang dapat mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data.

Baca Selengkapnya
NISN Siswa dan Kode Pengenal Identitasnya, Begini Cara Lengkap untuk Mengetahuinya
NISN Siswa dan Kode Pengenal Identitasnya, Begini Cara Lengkap untuk Mengetahuinya

NISN siswa merupakan kode pengenal identitas siswa yang memiliki sifat unik, standar dan memang berlaku sepanjang masa.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya