Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga masih perjuangkan Namaona Denis bebas dari hukuman mati

Keluarga masih perjuangkan Namaona Denis bebas dari hukuman mati Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Meski eksekusi terpidana mati Namaona Denis warga negara Nigeria di Nusakambangan tinggal hitungan jam, namun pihak keluarga dan kuasa hukumnya masih berjuang untuk pembatalan eksekusi mati.

Kepada wartawan, istri Namaona Denis mengaku sudah mengupayakan peninjauan kembali atas keputusan eksekusi mati suaminya. Didampingi kuasa hukumnya, Choirul Anam, dia sudah melayangkan surat kepada Presiden dan ke pengadilan.

"Sampai saat ini masih berproses, sehingga tidak bisa ada eksekusi kalau proses peradilan masih berjalan," kata Anam pada wartawan seusai menjenguk Namaona di Nusakambangan, Sabtu (17/1).

Dia juga menunjukkan surat dari Komnas HAM yang menyatakan tidak boleh ada eksekusi terhadap Namaona Denis karena proses peradilan masih berjalan.

"Kalau nanti tetap di eksekusi, berarti presiden telah melanggar peraturan," tegasnya.

Di antara lima terpidana mati tersebut, hanya Namaona yang hingga kini masih terus berjuang. Bahkan kepada istri dia tidak ingin memberikan permintaan terakhir karena dia yakin masih akan hidup sampai besok.

"Suami saya tidak mau memberikan permintaan terakhir, karena dia yakin keadilan masih ada sampai dia mendapatkannya," ujar Istrinya sembari terisak.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP