Merdeka.com - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan hari ini bakal menyambangi Divisi Profesi dan Pengamanan atau Divpropam (Propam) Polri. Kedatangan mereka bakal melaporkan aksi polisi dalam tragedi merenggut ratusan korban jiwa saat pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya di stadiom Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, tersebut.
Mereka yang dilaporkan adalah para tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Seperti mantan Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
"Sebagian keluarga korban yang sedang memasukkan pengaduan di Propam Mabes Polri," kata pengacara korban tragedi Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky saat dihubungi, Senin (21/11).
Laporan dilayangkan keluarga korban ke Propam Polri terkait aksi menembakkan gas air mata secara masif ke kursi penonton hingga diduga menjadi pemicu ratusan suporter dari Aremania dikabarkan meninggal dunia. Laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik saat mengamankan pertandingan sepak bola tersebut.
"Kalau di Propam pengaduannya terkait pelanggaran disiplin dan kode etik terkait pengamanan," ujar Anjar.
Di waktu yang bersamaan, Bareskrim Polri akan menerbitkan Laporan Polisi (LP) terkait laporan yang dilayangkan suporter Aremania pada Senin (21/11) hari ini. Laporan dilayangkan Aremania pada Jumat (18/11) lalu.
"Laporan di hari Jumat belum jelas statusnya. Maka dari itu, kemarin kami datangi kembali Bareskrim. Akhirnya dapat jawaban, jika hari Senin jam 9 pagi laporan polisi akan diterbitkan," tegas Anjar.
Dia menyebut, untuk laporan polisi yang akan diterbitkan oleh polisi tersebut telah dijanjikan oleh seorang jenderal bintang satu yakni Kepala Biro Pembinaan Operasional (Karo Binopsnal) Bareskrim Polri Brigjen Daniel Bolly Tifaona.
"Kemarin Karobinopsnal Brigjen Pol Daniel Bolly Tifaona langsung yang janjikan," ujar dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menjanjikan bakal menerbitkan laporan polisi (LP) baru yang dilayangkan Tim Gabungan Aremania (TGA) bersama keluarga para Korban Tragedi Kanjuruhan pada Senin (21/11) lusa. Demikian disampaikan Pendamping hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky.
"LP nanti akan diterbitkan hari Senin jam 09.00 Wib tadi sudah didengarkan semua keluarga sudah memahami. Kami akan tunggu, kita datang kemari untuk mendapatkan STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan)," kata Anjar bersama ratusan Aremania di Gedung Bareskrim Polri, Sabtu (19/11).
Sehingga, Anjar yang datang bersama dengan ratusan Aremania bersama puluhan keluarga korban menyatakan jika laporan yang dilayangkan tidak ditolak oleh Bareskrim Polri.
"Intinya laporan kita terhadap tragedi Kanjuruhan di Mabes Polri tidak ditolak, diterima," kata Anjar di hadapan ratusan Aremania.
Janji itu, kata Anjar, disampaikan oleh Perwira Tinggi (Pati) Karobinopsnal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Daniel Bolly H. Tifaona melalui sambungan telepon saat perwakilan keluarga korban dan Aremania.
"Tadi sudah didengarkan sendiri korban semua saksinya, kita sudah mendapatkan telpon langsung, dari bapak Karo Binopsnal Bareskrim Mabes Polri bapak Brigjen Pol Daniel," katanya.
"Disampaikan bahwa hasil yang kemarin sudah disepakati artinya sudah selesai tapi belum bisa diterbitkan LP nya, hari ini juga belum bisa karena masih libur. Tadi kita tanyakan," tambah dia.
Adapun pada laporan polisi (LP) yang bakal diterbitkan nanti akan menyasar Pasal tentang penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP, 353 KUHP, dan 354 KUHP, dan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 UU Perlindungan Anak.
"Yang paling penting seperti kita hadirkan adik kita ini, ini anak yang luka. kami ajukan Undang-undang khusus yang mengatur perlindungan anak. Ini belum pernah disentuh. perkara yang berjalan di Jawa Timur pun tidak bicara soal pidana anak. Kami laporkan disini," bebernya.
Sementara itu untuk pengenaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tidak akan termuat dalam LP nanti. Karena, berkaitan pasal tersebut ternyata telah ada dan diusut oleh Polres Malang.
"Tadi informasinya rencana nanti LP yang diterima bukan mengenai pasal pembunuhan berencana. Dengan alasan secara administratif sudah ada LP yang sudah masuk dalam register Polri di Polres malang," kata dia.
Baca juga:
Polri Bakal Terbitkan LP Baru Terkait Tragedi Kanjuruhan Hari ini
Aremania di Malang Turun ke Jalan, Tuntut Penuntasan Tragedi Kanjuruhan
Aremania Akan Gelar Aksi Lagi, Tuntut Pengusutan Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Keluarga Korban Kanjuruhan Lapor ke Bareskrim Polri: Tak Ada Keadilan di Polda Jatim
Ratusan Aremania Geruduk Mabes Polri Cari Keadilan atas Tragedi Kanjuruhan
Polri Disebut Janji Terbitkan LP Baru Tragedi Kanjuruhan, Gunakan Pasal Penganiayaan
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Dijanjikan Pati Polri Tindak Semua Polisi Terlibat
Advertisement
Penyebar dan Dua Pemeran Video Asusila di Merauke Ditangkap Polisi
Sekitar 3 Menit yang laluPolri Mulai Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Lain di Kasus KSP Indosurya
Sekitar 38 Menit yang laluPikap dan Mobil Boks Adu Banteng hingga Seruduk Rumah Warga Blitar
Sekitar 43 Menit yang laluLansia di Bali Diduga Cabuli Bocah 12 Tahun, Polisi Temukan Pelumas
Sekitar 49 Menit yang laluRespons KPK soal Ketua PDIP Jatim Mundur di Tengah Proses Hukum Kasus Korupsi DPRD
Sekitar 52 Menit yang laluBadan Masuk ke Kolong Truk Bermuatan Gas, Pengendara Motor di Depok Tewas Seketika
Sekitar 56 Menit yang laluCara Erick Thohir Bangun Ekonomi Berkelanjutan, Gandeng UMKM Daerah
Sekitar 1 Jam yang laluKetua PB IDI Adib Khumaidi Ditunjuk jadi Ketua Asosiasi Kedokteran se-ASEAN & MASEAN
Sekitar 1 Jam yang laluRundown Harlah 1 Abad NU di Sidoarjo, Ada Penampilan Rhoma Irama hingga Slank
Sekitar 1 Jam yang laluPolda Metro Jaya Akui Ada Langkah Tidak Sesuai Penanganan Kecelakaan Mahasiswa UI
Sekitar 1 Jam yang laluGolkar Soal Cak Imin Bertemu Airlangga: Lihat Ujungnya Siapa Ketarik Dalam Koalisi
Sekitar 1 Jam yang laluPresiden Jokowi dan Iriana Tiba di Sidoarjo untuk Hadiri Puncak Satu Abad NU
Sekitar 1 Jam yang laluRibuan Nahdliyin Lumajang Berangkat Ngalap Berkah ke Harlah 1 Abad NU Sidoarjo
Sekitar 1 Jam yang laluBupati Karanganyar Dukung Gibran: Ini Bos Solo Raya, Saya Siap Jadi Timses
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Gandeng BPOM Telusuri Temuan Baru Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Jakarta
Sekitar 5 Jam yang laluBripka Madih Dilaporkan Warga Buntut Kasus Penyerobotan Lahan
Sekitar 9 Jam yang laluMulia, Intip Momen Polisi Bagikan Martabak Gratis kepada Napi di Lapas, Banjir Pujian
Sekitar 9 Jam yang laluDemo Buruh di Depan DPR, Seribu Lebih Polisi Disebar
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Soroti Pleidoi Hendra Eks Anak Buah Sambo Soal 27 Tahun Karier di Polri
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: Beberkan Rekaman CCTV ke Pimpinan Polri, Chuck "Saya Dijanjikan Tak Dipidana"
Sekitar 11 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Soroti Pleidoi Hendra Eks Anak Buah Sambo Soal 27 Tahun Karier di Polri
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: Beberkan Rekaman CCTV ke Pimpinan Polri, Chuck "Saya Dijanjikan Tak Dipidana"
Sekitar 11 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 3 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Skuad Persebaya Sudah Siap ke Semarang, Eh Duel kontra PSIS di BRI Liga 1 Malah Ditunda
Sekitar 14 Menit yang laluBRI Liga 1: Tak Dapat Izin dari Polisi, Duel Persita Vs Persija di Pakansari Resmi Ditunda
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami