Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga Korban Kanjuruhan Lapor ke Bareskrim Polri: Tak Ada Keadilan di Polda Jatim

Keluarga Korban Kanjuruhan Lapor ke Bareskrim Polri: Tak Ada Keadilan di Polda Jatim Korban Kanjuruhan Melapor ke Bareskrim Polri. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Rombongan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi Bareskrim Polri. Mereka melayangkan laporan polisi (LP) atas tragedi yang menewaskan ratusan orang suporter kala itu usai pertandingan Arema Fc melawan Persebaya.

"Hari ini mengunjungi Bareskrim polri dengan agenda yaitu membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang," kata Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/11).

Anjar yang mewakili lebih dari 50 keluarga korban, menjelaskan alasannya ingin membuat laporan ke Bareskrim Polri. Dia mengaku tidak puas dengan hasil penyidikan dari Polda Jawa Timur (Jatim) yang menduga penyebab Tragedi Kanjuruhan merupakan kelalaian.

"Jadi memang betul di Polda Jatim sudah ada laporan yang berjalan dan sudah ada 6 tersangka, 3 dari aparat kepolisian dan 3 dari sipil. Tapi perlu kami jelaskan kalau laporan yang di Polda Jatim itu laporan model A. Artinya laporan yang dibuat oleh polisi sendiri," bebernya.

"Di mana dalam perkara yang sedang berjalan itu tidak banyak mengakomodir perspektif korban. Sehingga dengan demikian masyarakat malah khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana," tambah dia.

Ketidakadilan yang dimaksud, kata Anjar, menyangkut dengan hasil penetapan sebanyak enam tersangka. Tiga di antaranya yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Ketiganya dikenakan dengan pasal Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) jo Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sementara untuk tiga tersangka dari anggota Polri, yakni Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Mereka disangkakan dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.

"Karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Untuk itulah kami hadir di sini buat laporan, korban sendiri yang buat laporan, dengan harapan yang nanti akan lebih membuka perspektif korban. Apa yang terjadi di tribun itu yang bisa lihat korban. karena korban ada di tribun sementara pihak kepolisian berada di tengah lapangan stadion," ujarnya.

Anjar menyampaikan rencana melayangkan laporan ke Bareskrim Polri merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Alasannya, dalam Tragedi Kanjuruhan anak-anak turut menjadi korban tewas.

“Negara harusnya hadir dalam melindungi anak termasuk dalam proses penegakan hukum. Salah satu poinnya nanti hal itu yang membedakan," katanya.

Anjar juga mengungkapkan pasal pengaduan yang membedakan laporan di Polda Jatim dengan Bareskrim Polri. Pada laporan ke Bareskrim Polri ini, keluarga korban Kanjuruhan mengaitkan dengan pasal pembunuhan berencana.

"Polda Jatim menggunakan pasal tentang kelalaian. Sementara kami nanti rencananya akan menggunakan pasal- pasal yang berkaitan dengan pidana yang mengakibatkan orang mati sebagaimana diatur dalam 338 (KUHP) dan juga 340 KUHP, 351 ayat 3 dan seterusnya," bebernya.

Selain ke Bareskrim Polri, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan juga mengadukan kekecewaan atas penyidikan Polda Jawa Timur ke sejumlah lembaga dan institusi. Lembaga tersebut yakni, Komnas HAM, KPAI, Ombudsman, LPSK, hingga DPR.

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bertolak ke Jakarta sejak Kamis (17/11) kemarin. Rencananya, mereka mendatangi sejumlah institusi terkait ragedi Kanjuruhan sampai Sabtu (19/11) nanti.

"Sambil menyesuaikan waktu. Semua itu dalam kurun waktu antara Kamis hari ini sampai dengan Sabtu," sebutnya.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: 7 Pria, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis

Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: 7 Pria, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis

Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis

Baca Selengkapnya
Ditinggal Orangtua Kerja, Bocah Tujuh Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Rusun

Ditinggal Orangtua Kerja, Bocah Tujuh Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Rusun

Pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jasad korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%

Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%

"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan

Baca Selengkapnya
3.213 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Jawa Barat Selama 2023

3.213 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Jawa Barat Selama 2023

Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa penurunan angka kecelakaan berada di angka 6 persen dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya
Arahan Jenderal Polisi Jebolan Non Akpol ke Bintara dan Tamtama: Hindari Mental Adigang, Adigung

Arahan Jenderal Polisi Jebolan Non Akpol ke Bintara dan Tamtama: Hindari Mental Adigang, Adigung

Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan kepada bintara dan tamtama Polri agar tidak memiliki sifat adigang, adigung, adiguna.

Baca Selengkapnya