Kejati Limpahkan Berkas Perkara Narkoba Teddy Minahasa ke PN Jakbar

Kamis, 26 Januari 2023 14:36 Reporter : Merdeka
Kejati Limpahkan Berkas Perkara Narkoba Teddy Minahasa ke PN Jakbar Kapolda Jatim Teddy Minahasa. ©2022 Merdeka.com/Dok. Polda Sumatera Barat

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melimpahkan berkas perkara mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta, Anang Supriatna membenarkan hal tersebut.

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melimpahkan berkas perkara narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu 25 Januari 2023 kemarin," tutur Anang dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).

Kata Anang, tidak hanya berkas perkara Teddy Minahasa namun juga enam tersangka lainnya yang terjerat kasus narkoba. Mereka adalah AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

"Tim Jaksa Penuntut Umum sudah siap dengan surat dakwaannya dan hanya menunggu jadwal penetapan sidang dari pengadilan," jelas dia.

Sebelumnya, jaksa peneliti telah menyatakan berkas ketujuh tersangka penyalahguna narkoba tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil dan dinyatakan dilengkap.

Dalam perkara itu, barang bukti yang disita yakni sisa laboratorium dari tangan tersangka Linda Pujiastuti yakni seberat 5,1549 gram. Barang bukti berikutnya milik AKBP Dody Prawiranegara yakni 9,8201 gram dan 9,8911 gram.

Sedangkan, barang bukti dari Kompol Kasranto yakni sisa Laboratorium kristal Metamfetamin seberat 9,2534 gram, 9,9284 gram, dan 9,1846 gram. Terakhir barang bukti tersangka Muhammad Yasir yakni sisa laboratorium kristal Metamfetamin seberat 1,7263 gram dan 0,3465 gram.

Pasal yang disangkakan kepada TM yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup dan penjara 20 tahun.

Reporter: Nanda Perdana/Liputan6.com [rhm]

Baca juga:
Geledah Rumah Bandar Narkoba Alex Bonpis, Polisi Sita Airsoft Gun dan Mobil Alphard
Alex Bonpis, Bandar Pembeli Narkoba Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
Wajah Teddy Minahasa dkk Usai Resmi Jadi Tahanan Kejari Jakarta Barat
Berkas Kasus Narkoba Dilimpahkan, Teddy Minahasa Ditahan di Polda Metro Jaya
Ekspresi Irjen Teddy Minahasa Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Membisu & Hanya Tertunduk

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini