Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Aceh diminta tindaklanjuti soal dana eks kombatan Rp 650 juta

Kejati Aceh diminta tindaklanjuti soal dana eks kombatan Rp 650 juta Ilustrasi Uang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Nyanyian calon gubernur Aceh, Zaini Abdullah mengenai dana hibah untuk eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebesar Rp 650 miliar tidak tepat sasaran. Menjadi pekerjaan rumah (PR) pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusutnya sampai tuntas.

Dugaan tidak tepat sasaran dana dari publik itu pada tahun anggaran 2013 lalu harus ditanggapi serius oleh pihak Kejati. Karena Zaini Abdullah yang merupakan Gubernur Aceh non-aktif, menyampaikan sudah melaporkan kasus tersebut pada Kejati.

""Pernyataan calon Gubernur Aceh Zaini Abdullah dalam debat kandidat, tadi malam harus ditanggapi serius. Pasalnya dana bantuan yang disampaikan oleh Zaini Abdullah tidak sedikit jumlahnya. Apalagi dana Rp 650 miliar tahun anggaran 2013 untuk kesejahteraan bekas kombatan GAM," kata Kadiv Advokasi Korupsi GeRAK Aceh, Hayatuddin Tanjung, Kamis (12/1) di Banda Aceh.

Penting Kejati Aceh bersikap, sebut Hayatuddin, karena Zaini berani membeberkan di depan publik kalau dana tersebut tidak tahu kemana sekarang dalam debat kandidat jilid II malam kemarin. Apalagi berani mengatakan kalau dana tersebut dipegang oleh orang-orang yang tidak amanah, sehingga tidak jelas keberadaanya.

""Kami menduga ini ada tindak pidana korupsi, ini diperkuat lagi hasil investigasi dan dokumen yang kami dapat terkait dana Rp 650 miliar itu," jelasnya.

Hasil temuan GeRAK Aceh, sebutnya, untuk pengadaan kapal boat 40 GT pada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh diduga realisasi di lapangan banyak yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Dan tidak bisa digunakan oleh kelompok penerima manfaat di kabupaten/kota di Aceh. Padahal untuk satu unit kapal menghabiskan dana Rp 2,4 miliar.

Kemudian di Kabupaten Aceh Barat, kapal boat bantuan tersebut sudah tenggelam di pinggir pantai dan tidak bisa digunakan lagi. Di Banda Aceh penerima bantuan malah merehap kembali boat bantuan tersebut mencapai ratusan juta. Dalam kasus pengadaan boat, GeRAK Aceh juga telah melaporkan kasus tersebut ke KPK tahun 2014.

"Kuncinya ada pernyataan Zaini Abdullah yang sudah menyerahkan ke Kejati Aceh harus benar-benar ditindaklanjuti, sehingga tidak menjadi polemik di masyarakat nantinya. Penting agar aktor-aktor yang memainkan dana itu bisa terungkap," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP