Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejari Pekanbaru Bantah Kriminalisasi 3 Dokter yang Terlibat Korupsi Alkes

Kejari Pekanbaru Bantah Kriminalisasi 3 Dokter yang Terlibat Korupsi Alkes Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan penahanan terhadap tiga orang dokter spesialis. Ketiga dokter itu ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.Mereka adalah Dr Welli Zulfikar, Dr Kuswan Ambar Pamungkas serta Drg Masrial.

Penahanan ketiga dokter itu berujung aksi unjuk rasa oleh puluhan rekan seprofesi. Dalam aksinya, para dokter menilai ketiga temannya merupakan korban kriminalisasi.

Para dokter yang berdemo itu berasal dari asosiasi ‎Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia (IKABI) Koordinator Wilayah Riau dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Riau.

Mereka meminta Kejari Pekanbaru melakukan penangguhan penahanan terhadap ketiga temannya. Bahkan, mereka berani menjamin ketiga koleganya tidak akan melarikan diri.

"Kami meminta agar penahanan tidak dilakukan agar mencegah terjadinya penumpukan daftar antrian tindakan (operasi) bedah mulut di rumah sakit," ujar Sekretaris PDGI Wilayah Riau, Drg Chairul Sahri di Pekanbaru, Selasa (27/11).

IKABI Korwil Riau menyatakan bahwa para dokter anggota IKABI merupakan korban dalam kasus korupsi itu. Pihaknya menilai ketiga dokter yang jadi tersangka itu dijerumuskan oleh sistem sehingga dituduh melakukan korupsi.

Para dokter pun merasa heran, Kejari Pekanbaru tidak sampai menyentuh pembuat kebijakan dalam pengadaan alkes yang menjadi kasus korupsi tersebut. ‎Dengan dilakukannya penahanan ini, para dokter di Pekanbaru merasa disakiti.

Mereka juga beranggapan kasus tersebut membahayakan para dokter sebagai ahli bedah. Sehingga IKABI perlu mogok kerja sebagai bentuk solidaritas atas desakan seluruh anggota.

Mereka juga meminta Kejari Pekanbaru tidak menahan ketiga dokter itu. Alasannya, agar ketiga dokter tersebut tetap bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Bahkan PDGI juga masih membutuhkan tenaga Drg Masrial selaku dokter ahli bedah mulut. Karena menurut PDGI, untuk di Provinsi Riau, dokter bedah mulut masih sangat langka.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Pekanbaru Suripto Irianto membantah ada kriminalisasi terhadap ketiga dokter tersebut.

"Tidak benar kalau kami disebut kriminalisasi," kata Suripto.

Dia tidak mengabulkan keinginan dua asosiasi dokter tempat ketiga tersangka itu bergabung.‎ Jaksa khawatir mereka melarikan diri dan menyulitkan proses hukum meskipun ada yang menjaminnya.

"‎Tetap ditahan. Kita tahan para tersangka dokter ini karena supaya tidak melarikan diri itu salah satunya," ujar Suripto.

Suripto menegaskan tak ingin para tersangka membuat jaksa kewalahan jika tidak ditahan. Sebab, jaksa memiliki pengalaman adanya 14 orang tersangka korupsi dalam kasus yang lain, sulit ditemukan karena tidak ditahan.

"Pengalaman kita selama ini, ada 14 buronan kasus korupsi di Pekanbaru sulit dicari. Makanya saat ada tersangka korupsi, langsung kita tahan," tegas Suripto.

Mereka diduga korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Arifin Ahmad yang merupakan rumah sakit milik Pemprov Riau. Proyek alat kesehatan ini dikorupsi pada tahun 2012 hingga 2013 lalu. ‎Pihak rumah sakit telah merujuk CV Prima Mustika Raya (PMR) mengurusi kesediaan alkes dari program Jamkesda.

"Tapi ketiga dokter itu justru membeli sendiri alkes itu ke distributor obat yang terkait. Padahal CV PMR yang seharusnya mensupply alkes itu. Dokter gak boleh langsung membelinya. Lalu dibuatlah seolah-olah dibeli melalui CV PMR, padahal beli di tempat lain," kata Suripto.

Bahkan, ketiga dokter itu mengajukan tagihan ke pihak RSUD Arifin Ahmad dengan harga yang tidak wajar. Polisi menemukan adanya penggelembungan atau mark up harga alkes tersebut.

Jaksa menerima pelimpahan atau tahap II dari Polresta Pekanbaru yang menangani kasus, ketiganya langsung ditahan. Selama diproses polisi, mereka tidak ditahan.

"Ketiga dokter ini kita tahan di Rutan Sialang Bungkuk untuk 20 hari ke depan," ujar Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo.

Untuk dua tersangka lainnya merupakan dari pihak pengusaha alat kesehatan. Mereka adalah, Yuni Efriati SKP selaku Direktur CV PMR dan anak buahnya Mukhlis.

"Setelah pelimpahan tahap II ke kami, langsung ditahan. Dugaan korupsi ini merugikan negara sekitar Rp 420 juta berdasarkan hitungan BPKP Riau," ucap Odit.

Dana pembelian alat kesehatan speslistik pelayanan bedah sentral ini diambil dari dana pendapatan jasa layanan di RSUD Arifin Achmad. Mereka menaikan harga alat-alat kesehatan yang akan dipakai habis saat operasi. Para dokter bekerja sama dengan penyedia alat uintuk menaikkan harga peralatan tersebut.

"Tahun 2012 dan 2013, ketiga dokter itu mengambil keuntungan dalam pengadaan alkes spesialistik RSUD itu. Padahal pengadaan itu berupa diskon dengan menggunakan dokumen pengadaan CV PMR," tegasnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi

Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi

TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dikeroyok 5 Orang  di Kemang Jaksel, Seorang Pemuda Tewas Alami Luka Tusuk

Dikeroyok 5 Orang di Kemang Jaksel, Seorang Pemuda Tewas Alami Luka Tusuk

Kedua rekannya pun segera membawa korban ke klinik terdekat RSJC Kemang.

Baca Selengkapnya
Dokter MY yang Diduga Cabuli Istri Pasien Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Masalah Pekerjaan

Dokter MY yang Diduga Cabuli Istri Pasien Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Masalah Pekerjaan

Pekerjaan itu diklaim sudah terjadwal sebelumnya sehingga tidak bisa ditinggalkan.

Baca Selengkapnya
Sosok Kolonel Gunawan Rusuldi Dulu Prajurit Kopassus, Kini Dokter Bergelar SpOG K.Onk

Sosok Kolonel Gunawan Rusuldi Dulu Prajurit Kopassus, Kini Dokter Bergelar SpOG K.Onk

Dokter dengan gelar SpOG K.Onk memiliki keahlian khusus dalam menangani tumor dan kanker pada organ reproduksi wanita.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Momen Jenderal Polisi 'Bersahaja' Lulus S3, Kini Bergelar Doktor Bintang 1

Momen Jenderal Polisi 'Bersahaja' Lulus S3, Kini Bergelar Doktor Bintang 1

Berikut momen Jenderal polisi 'bersahaja' lulus S3.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Perhatikan Kesehatan Polisi Penjaga Gudang KPU

Polresta Pekanbaru Perhatikan Kesehatan Polisi Penjaga Gudang KPU

Ketua KPU Kota Pekanbaru, Dr. Yusrizal, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru.

Baca Selengkapnya