Kejari Jaksel Ungkap Alasan Sidang AG Pacar Mario Dandy Dipercepat
Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora, AG alias AGH (15) segera disidangkan. Sementara berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas masih perlu dilengkapi.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengungkap alasan mempercepat sidang AGH. Menurut dia, penyelesaian berkas AGH berpacu dengan masa penahanan.
"Jadi karena yang bersangkutan adalah anak, batas penahanan pun JPU hanya berhak menahan selama lima hari dan diperpanjang selama tujuh hari. Jadi masa penahanannya memang sangat-sangat singkat," ujar Syarief di Kejari Jaksel, Selasa (21/3).
Syarief mengatakan, penyidik dan jaksa mendahulukan anak AGH ketimbang berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane. Menurut dia, hal itu pun tak akan berpengaruh dengan penyelesaian berkas dua tersangka lain.
"Jadi untuk anak yang disidangkan lebih dahulu tidak ada masalah karena yang bersangkutan adalah sebagai anak. Untuk dua yang lain sudah dilakukan pemberkasan juga, mungkin tidak akan lama lagi," terang dia.
Penyidik melimpahkan berkas AGH, anak yang berkonflik dengan hukum dalam perkara penganiayaan David (17) siang hari ini. Kekasih Mario Dandy itu tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan menundukkan kepala sambil tertutup dengan jaket.
Dari pantauan merdeka.com di lokasi, Selasa (21/3), AGH tiba di lobby Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 12.35 WIB. Dirinya tiba dengan di bawa mobil penyidik Polda Metro Jaya.
Sambil turun dari mobil penyidik, AGH yang mengenakan hoodie berwarna putih dengan kepala yang ditutup dengan tudung jaket hanya tertunduk saja.
Dirinya langsung dibawa masuk ke gedung kejaksaan sambil dikawal beberapa penyidik perempuan. Hoodie yang dikenakan AG masih sama seperti pada saat selesai pemeriksaan AG di unit PPA Polda Metro Jaya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasa Marga Juga memprediksi puncak arus mudik lebaran 2024 akan jatuh pada 6 April 2024.
Baca Selengkapnya"Sekarang lagi proses pemilu, kita harapkan semua saling menjaga perasaan, jangan saling menyakiti, jangan menyebar hoaks," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya"Kami masih berjuang sampai dengan tanggal 20 (Maret)," kata Ganjar.
Baca SelengkapnyaGanjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.
Baca SelengkapnyaIstri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca SelengkapnyaAHY menilai, keputusan MK menghadirkan sebuah keadilan.
Baca SelengkapnyaKajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba
Baca Selengkapnya