Kejari Jaksel Ungkap Alasan Sidang AG Pacar Mario Dandy Dipercepat

Selasa, 21 Maret 2023 15:31 Reporter : Merdeka
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Sidang AG Pacar Mario Dandy Dipercepat AG pacar Mario Dandy di Kejari Jaksel. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora, AG alias AGH (15) segera disidangkan. Sementara berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas masih perlu dilengkapi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengungkap alasan mempercepat sidang AGH. Menurut dia, penyelesaian berkas AGH berpacu dengan masa penahanan.

"Jadi karena yang bersangkutan adalah anak, batas penahanan pun JPU hanya berhak menahan selama lima hari dan diperpanjang selama tujuh hari. Jadi masa penahanannya memang sangat-sangat singkat," ujar Syarief di Kejari Jaksel, Selasa (21/3).

Syarief mengatakan, penyidik dan jaksa mendahulukan anak AGH ketimbang berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane. Menurut dia, hal itu pun tak akan berpengaruh dengan penyelesaian berkas dua tersangka lain.

"Jadi untuk anak yang disidangkan lebih dahulu tidak ada masalah karena yang bersangkutan adalah sebagai anak. Untuk dua yang lain sudah dilakukan pemberkasan juga, mungkin tidak akan lama lagi," terang dia.

2 dari 2 halaman

Penyidik melimpahkan berkas AGH, anak yang berkonflik dengan hukum dalam perkara penganiayaan David (17) siang hari ini. Kekasih Mario Dandy itu tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan menundukkan kepala sambil tertutup dengan jaket.

Dari pantauan merdeka.com di lokasi, Selasa (21/3), AGH tiba di lobby Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 12.35 WIB. Dirinya tiba dengan di bawa mobil penyidik Polda Metro Jaya.

Sambil turun dari mobil penyidik, AGH yang mengenakan hoodie berwarna putih dengan kepala yang ditutup dengan tudung jaket hanya tertunduk saja.

Dirinya langsung dibawa masuk ke gedung kejaksaan sambil dikawal beberapa penyidik perempuan. Hoodie yang dikenakan AG masih sama seperti pada saat selesai pemeriksaan AG di unit PPA Polda Metro Jaya.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com.

[tin]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini