Kejar Pembangunan Ibu Kota Baru 2024, Anggota DPR Harap Pansus Segera Dibentuk
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mendorong sesegera mungkin Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ibukota Negara (IKN). Rifqi menegaskan, pembentukan sekaligus penyelesaian tugas Pansus IKN selambat-lambatnya Desember 2021 ini.
"Kehendak politik di DPR RI, Insyaallah akan mempercepat pembentukan Pansus IKN. Saya juga mendorong agar hasil kerja Pansus tersebut sampai dengan RUU IKN disahkan menjadi UU dapat diselesaikan DPR RI pada Desember 2021 ini," tegas Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.
Menurut Rifqi, pengesahan RUU IKN menjadi UU IKN amat penting dilakukan di 2021 ini, agar tahun 2022, Pemerintah dapat secara leluasa membangun IKN.
"Aspek pembangunan IKN tidak hanya soal infrastruktur fisiknya, namun juga aspek bentuk organ pemerintahan dan sumber keuangan IKN. Tanpa adanya UU IKN, semua hal tersebut belum bisa dilakukan pemerintah," ungkap Legislator Dapil Kalimantan Selatan I ini.
Oleh itu, Rifqi menegaskan, komposisi Pansus IKN idealnya diisi oleh mereka yang menjadi Anggota Komisi II, V dan XI DPR RI.
"Komisi-Komisi dimaksud secara yuridis memiliki kewenangan di bidang Pemerintahan, Pertanahan dan Tata Ruang, Infrastruktur, Perhubungan dan Keuangan. Aspek-aspek yang akan menjadi landasan utama Pembentukan IKN," kata Rifqi.
Jika Pansus tak kunjung dibentuk sekarang dan RUU IKN belum menjadi UU, Maka agak sulit mewujudkan IKN di 2024. "Jangan sampai momentum di akhir 2021 ini terlewat untuk mengesahkan UU IKN," tegas Rifqi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDi Depan Panglima Jilah, Prabowo Janji Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan
Negara diminta mengakomodasikan peningkatan sumber daya manusia bagi anak-anak Suku Dayak.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaKPU Beberkan Teknis Penentuan Lokasi Kampanye Akbar Anies-Imin di JIS & Prabowo-Gibran di GBK
Diketahui kampanye akbar akan digelar 10 Februari mendatang jelang masa tenang Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaTanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaBKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara
Pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.
Baca Selengkapnya