Kejaksaan: Berkas perkara tersangka Bambang Widjojanto sudah lengkap
Merdeka.com - Berkas kasus Bambang Widjojanto dari Bareskrim Polri sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kelengkapan berkas tersebut ada setelah sebelumnya 2 kali dikembalikan ke penyidik Bareskrim Polri.
"Hari ini berkas perkara dengan tersangka Bambang Widjojanto telah dinyatakan lengkap," kata Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana saat dikonfirmasi, Senin (25/5)
Seperti diketahui, Kejagung mengembalikan berkas kasus BW ke Bareskrim karena ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Jaksa peneliti kemudian juga menambahkan petunjuk untuk melengkapi berkas tersebut pada Kamis (30/4) lalu. Usai dilengkapi penyidik Polri, berkas BW diserahkan kembali ke jaksa peneliti pada Senin (11/5).
Tidak hanya itu, Bareskrim juga sudah serahkan berkas tersangka yang diduga anak buah BW, Zulfami. Berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan pada tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Pudsat, Kamis (30/4) lalu.
Di samping itu, BW pun sudah mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPerpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaMenang Sengketa Pilpres di MK, Prabowo: Kita Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Baca SelengkapnyaMomen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya