Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan: Berkas perkara tersangka Bambang Widjojanto sudah lengkap

Kejaksaan: Berkas perkara tersangka Bambang Widjojanto sudah lengkap Bambang Widjojanto. ©2015 Merdeka.com/rizki erzi andwika

Merdeka.com - Berkas kasus Bambang Widjojanto dari Bareskrim Polri sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kelengkapan berkas tersebut ada setelah sebelumnya 2 kali dikembalikan ke penyidik Bareskrim Polri.

"Hari ini berkas perkara dengan tersangka Bambang Widjojanto telah dinyatakan lengkap," kata Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana saat dikonfirmasi, Senin (25/5)

Seperti diketahui, Kejagung mengembalikan berkas kasus BW ke Bareskrim karena ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Jaksa peneliti kemudian juga menambahkan petunjuk untuk melengkapi berkas tersebut pada Kamis (30/4) lalu. Usai dilengkapi penyidik Polri, berkas BW diserahkan kembali ke jaksa peneliti pada Senin (11/5).

Tidak hanya itu, Bareskrim juga sudah serahkan berkas tersangka yang diduga anak buah BW, Zulfami. Berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan pada tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Pudsat, Kamis (30/4) lalu.

Di samping itu, BW pun sudah mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Menang Sengketa Pilpres di MK, Ini Komentar Prabowo
Menang Sengketa Pilpres di MK, Ini Komentar Prabowo

Menang Sengketa Pilpres di MK, Prabowo: Kita Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Baca Selengkapnya
Kini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'
Kini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'

Momen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya