Kejagung Tolak Komentari Wacana Pansus Jiwasraya
Merdeka.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Adi Toegarisman enggan komentar perihal rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya oleh DPR.
"Saya tidak berkomentar soal itu, saya Jampidsus teknis masalah perkara," katanya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (31/12) malam.
Berkaitan dengan target dalam proses hukum kasus asuransi Jiwasraya ini, Adi mengaku tidak ada target meski tahap penyidikan dimulai sejak 19 Desember lalu.
"Saya pikir tidak perlu target, karena kami tahu paham tahu tugas pokok kami," katanya.
Sebelumnya, ide Pansus Jiwasraya dicetuskan oleh Waketum Gerindra Fadli Zon. Wacana ini kemudian disambut baik sejumlah parpol. Salah satunya NasDem dan Demokrat.
"Fraksi NasDem selain proses hukum, harus ada proses politik kemudian kami minta dibentuk pansus agar masalah itu terbuka," kata Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Muhammad Ali saat dihubungi wartawan, Selasa (31/12).
Menurutnya, melalui Pansus akar persoalan akan terbuka. Sehingga dapat terlihat apa masalahnya dan dilanjutkan ke proses hukum. Ali menegaskan, siapapun yang terlibat harus diproses hukum dan tidak boleh ada pengecualian.
"Baik pembiaran atau terlibat langsung. Saya tidak yakin ini karena kelalaian tapi karena by design, karena kalau lihat 5 tahun ini, Jiwasraya adalah BUMN yang paling banyak dapatkan penghargaan," ujarnya.
Diketahui, Kejagung menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, PT Jiwasraya menempatkan 95 persen saham di perusahaan yang berkinerja buruk. Dugaan awal potensi kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp13,7 triliun.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya