Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi Asabri

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi Asabri Barang Bukti Milik Dua Tersangka Asabri. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019. Saksi diperiksa kali ini enam orang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, saksi yang diperiksa dilakukan guna untuk kepentingan penyidikan terkait perkara tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero)," kata Eben dalam keterangannya, Selasa (10/8).

Enam saksi diperiksa adalah A, selaku Nominee tersangka BTS. Dia diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero).

Lalu IK, selaku Pegawai PT. ASABRI. Dia diperiksa terkait dengan pendalaman tersangka sepuluh Manager Investasi (MI).

Kemudian SL, selaku Kepala Divisi Kas dan Pembayaran PT. ASABRI. Dia diperiksa terkait dengan pendalaman tersangka sepuluh Manager Investasi (MI).

Selanjutnya BS, selaku Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum PT. ASABRI. Dia diperiksa terkait dengan pendalaman tersangka sepuluh Manager Investasi (MI).

MP, selaku Staf Khusus Direksi PT. ASABRI. Dia diperiksa terkait dengan pendalaman tersangka sepuluh Manager Investasi (MI).

Serta ET, selaku Komite Resiko PT. ASABRI. Dia diperiksa terkait dengan pendalaman tersangka sepuluh Manager Investasi (MI).

Untuk pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh pihaknya itu tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Mengingat Indonesia masih dilanda Covid-19.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya