Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung akan Naikkan Kasus Korupsi Komoditi Emas PT Antam ke Penyidikan

Kejagung akan Naikkan Kasus Korupsi Komoditi Emas PT Antam ke Penyidikan Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung segera menaikkan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas di PT. Aneka Tambang (ANTAM) tahun 2015-2021 ke tahap penyidikan pada awal pekan depan.

"Diduga telah menimbulkan kerugian Negara sehingga Tim Penyelidik akan meningkatkan status penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas di PT. ANTAM Tbk. Tahun 2015-2021 ke tahap penyidikan pada awal pekan depan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (25/3).

Keputusan untuk menaikan kasus ini ke penyidikan berdasarkan hasil data dan keterangan yang dikumpulkan selama penyelidikan. Pihaknya menemukan proses perbuatan melawan hukum. Berkaitan dengan kegiatan Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas di PT. Aneka Tambang (ANTAM).

"Kegiatan pemurnian emas PT. ANTAM Tbk. periode tahun 2015-2021 telah menentukan tarif kepada Perusahaan Kontrak Karya (KK) dan Non Kontrak Karya (Non KK) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, yaitu berdasarkan Penetapan Tarif dan Ongkos Cetak PT. ANTAM Tbk. sehingga dapat merugikan PT ANTAM Tbk," sebutnya.

Kegiatan trading baik ekspor maupun impor yang dilakukan oleh PT. ANTAM Tbk kepada beberapa perusahaan counterpart (memiliki perjanjian kerja sama trading) menggunakan nilai premium atau discount yang tidak sesuai ketentuan.

Dugaan PT. ANTAM Tbk. telah melakukan pembelian terhadap emas yang tidak memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) diantaranya emas dengan merk Korea Zinc yang diperoleh dari ICBC Bank Bullion.

Selain itu, adanya dugaan Perusahaan Kontrak Karya (KK) dan Non Kontrak Karya (Non KK) tidak memenuhi pembayaran royalti sesuai dengan kewajibannya atas kegiatan produksi tambang emas.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.

Baca Selengkapnya