Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebebasan beragama Indonesia jadi sorotan Komite HAM di Jenewa

Kebebasan beragama Indonesia jadi sorotan Komite HAM di Jenewa Masjid Ahmadiyah. merdeka.com/Islahuddin

Merdeka.com - Persoalan kebebasan beragama di Indonesia ternyata disorot oleh dunia internasional. Menurut Deputi Direktur Human Rights Working Group (HRWG) Choirul Anam, dalam sidang Komite HAM di Jenewa, Swiss pada tanggal 10-11 Juli 2013, Indonesia masuk dalam evaluasi.

Menurut Choirul, Komite HAM di Jenewa memberikan perhatian serius terhadap berbagai kebijakan dan isu seperti kebebasan beragama.

"Hal itu di samping berbagai isu lain seperti Papua, hukuman mati, UU Ormas, diskriminasi terhadap minoritas, diskriminasi berdasarkan seks," ujar Anam saat jumpa pers di kantor HRWG di Jalan RP Soeroso di Gondangdia, Jakarta Pusat melalui telekonferensi dari Jenewa, Jumat (12/7).

Perhatian tersebut, lanjut Anam, terkait PNPS No 1/PNPS/1965 yang sampai saat ini masih diterapkan di Indonesia. Padahal peraturan tersebut telah diperintahkan untuk direvisi oleh MK atau Komite CERD dan Dewan HAM.

"Semua terkait rumah ibadah, kasus GKI Yasmin, Ahmadiyah dan kasus Syiah," katanya.

UU Ormas juga mendapat perhatian serius karena berkaitan kebebasan berorganisasi dan berkumpul. Selain itu, pemerintah dinilai hanya mengklaim atas penanganan konflik beragama yang ada.

"Kejaksaan Agung sebagai salah sati delegasi pemerintah juga memanipulasi masalah pokok bolak-baliknya berkas pelanggaran HAM masa lalu," tuturnya.

\r\n (mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP