Kebakaran Pabrik Paralon di Tangerang, Pemadam Khawatir Api Merambat ke SPBU
Merdeka.com - Petugas pemadam kebakaran masih berupaya memadamkan memadamkan kebakaran pabrik paralon milik PT Papindo Abadi Pratama, di Jalan Raya Perancis, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Mereka berusaha menghambat api agar tidak merambat ke SPBU yang tak jauh dari lokasi.
Sekitar 25 personel dari 5 posko pemadam kebakaran dari BPBD Damkar Kabupaten Tangerang dikerahkan untuk memadamkan kebakaran itu. Mereka terus menyiramkan air dan bubuk foam.
"Kita minta perbantuan juga dari Posko Kota Tangerang. Sementara dilaporkan tidak ada korban jiwa dan api masih berusaha dipadamkan," ucap Komandan Posko Damkar Kosambi Oni Syahroni di lokasi, Jumat (15/7).
Terkendala Akses Jalan
Oni mengaku, pihaknya terkendala akses jalan yang padat dan ramai, sehingga baru tiba di lokasi pabrik yang terbakar.
"Kami menerima laporan pada pukul 13.30 WIB langsung meluncur TKP dan api sudah membesar karena kita agak kesulitan mengakses lokasi," kata dia.
Dari keterangan sementara pekerja pabrik, kebakaran itu diduga disebabkan karena arus pendek listrik dan juga bahan-bahan mudah terbakar yang ada di dalam pabrik.
"Penyebab kebakaran menurut sumber pihak pabrik, karena arus pendek listrik. Di bawahnya ada dus-dus yang mudah terbakar. Untuk air cukup, karena pabrik ini persis di Kali Perancis. Sementara korban tidak ada," jelas dia.
Sementara itu, pihaknya juga masih terus berupaya memadamkan api dan mencegah api kembali membesar. Sebab, bersebelahan dengan SPBU Pertamina.
"Kita mengantisipasi penyebaran ke SPBU, kita lokalisair dulu. Karena SPBU sangat membahayakan dan berjarak sangat dekat," kata dia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaSelama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPembahasan partai yang akan bergabung dilakukan setelah KPU resmi menetapkan pasangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPabrik yang berada di sisi Sungai Ciliwung itu saat ini masih disegel dengan garis kuning milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSurat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca SelengkapnyaSinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca Selengkapnya