Kasus Wanita Terobos Istana Ditangani Densus 88, Siti Elina Masih Diam Saat Diperiksa
Merdeka.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengambil alih kasus dugaan tindak terorisme yang dilakukan Siti Elina alias SE. Siti Elina ditetapkan sebagai tersangka setelah coba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat sambil membawa senjata tajam.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan latar belakang Siti nekat menerobos wilayah ring 1 masih diselidiki.
"Penanganan kasus upaya penyerangan di istana presiden yang terjadi pada hari Selasa 25 Oktober 2022 lalu saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri," kata Ramadhan saat dihubungi, Jumat (28/10).
Sementara untuk update pemeriksaan, lanjut Ramadhan, pihak Densus 88 masih mencoba memeriksa Siti karena hingga kini yang bersangkutan dinilai tidak bersifat kooperatif.
"Proses pemeriksaan masih terus berjalan, namun hingga saat ini yang bersangkutan saudari SE masih diam dan belum kooperatif," sebutnya.
Suami Jadi Tersangka
Adapun sebelumnya, Densus 88 Polri telah menetapkan suami Siti Elina, Bahrul Ulum sebagai tersangka oleh Densus 88 Anti-teror Polri. Bahrul diduga terlibat jaringan aksi terorisme Negara Islam Indonesia (NII).
"Iya betul (tersangka)," ujar Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar dalam konfirmasinya, Kamis (27/10).
Kata Aswin, pihaknya menetapkan Bahrul sebagai tersangka usai dilakukan pengembangan terhadap tersangka Siti Elina yang hendak menerobos kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Dari pemeriksaan tersebut didapatkan, suami Elina berbaiat mengenai jaringan terorisme NII. Bahrul diketahui kerap membantu di bidang kebendaharaan.
Sementara untuk Siti sendiri, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan pasal tindak pidana umum yang dikonstruksikan memakai UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api ilegal, juncto Pasal 335 KUHP.
Diusut Tindak Pidana Terorisme
Adapun memang sejak kasus ini ditangani pihak Polda Metro Jaya, dari Densus 88 Antiteror Polri telah menyatakan akan mengembangkan penyidikan dengan tindak pidana terorisme.
"Hasil koordinasi, kami menyimpulkan bahwa penanganan ini harus juga melibatkan atau menerapkan UU tentang Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/10).
"Oleh sebab itu mulai kemarin kami akan berdampingan dengan Polda Metro Jaya untuk terus mendalami kasus ini," sambung dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atta merasa sangat beruntung karena dikelilingi oleh orang-orang terdekatnya yang selalu mendampinginya dalam suka maupun duka.
Baca SelengkapnyaDari hasil olah TKP awal polisi diketahui jasad wanita itu berinisial RN. Saat ditemukan kondisi bersimbah darah dan sejumlah barang sudah tidak ada.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rahasia Hilangnya Kota Emas Firaun Terkuat di Mesir Selama 3.000 Tahun
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaSebelum dtemukan jadi mayat, korban sempat ditemani suaminya berobat ke sebuah rumah sakit tapi tiba-tiba saja menghilang.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Polisi yang baru saja dilantik menjadi perwira harus merasakan sedih karena sang istri meninggal dunia beberapa minggu sebelum ia dilantik.
Baca SelengkapnyaSimak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca Selengkapnya