Kasus suap Bupati Nganjuk, KPK geledah 15 tempat dan periksa 10 saksi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kota Nganjuk Jawa Timur, terkait kasus suap perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tersangka Taufiqurrahman. penggeledahan itu dilakukan sejak Jumat (27/10) di 15 lokasi.
Di antara lokasi penggeledahan mulai dari rumah para tersangka dan juga saksi, Kantor Dinas Lingkungan Hidup serta Kantor Dinas Pendidikan.
"Untuk kasus di daerah di Nganjuk dilakukan penggeledahan di 15 lokasi dari Jumat sampai hari ini, lima lokasi adalah rumah para tersangka kemudian ada dua kantor yang digeledah yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan dan ada rumah delapan saksi di daerah Nganjuk," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/10).
penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti lebih lanjut mengenai kasus penerimaan suap yang dilakukan Taufiq. Selain melakukan penggeledahan, KPK juga memeriksa sepuluh saksi terkait dengan penanganan kasus ini.
"Jadi saksi-saksi yang terkait dilakukan penggeledahan di rumahnya untuk melakukan pengumpulan bukti dalam perkara ini," ujarnya.
"Selain itu ada sepuluh orang saksi juga yang diperiksa di Polres Nganjuk dalam rentang waktu dari Sabtu, Minggu dan Senin," ungkapnya.
Saksi-saksi tersebut kata mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini berasal dari kalangan PNS. Penyelidikan ini dilakukan untuk mendalami dugaan suap yang dilakukan Suwandi (SUW) dan juga Ibnu Hajar.
"Pada prinsipnya penyidik ingin mendalami tentang sumber dari uang tersebut yang diduga merupakan uang suap dan diduga dikumpulkan oleh orang-orang tertentu dan diserahkan kepada dua tersangka SUW dan IH," tandasnya.
Untuk diketahui, KPK resmi menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka penerimaan suap perekrutan ASN di Kabupaten Nganjuk tahun 2017. Penetapan itu dilakukan pada 26 Oktober 2017 lalu.
"Ditemukan praktik indikasi penerimaan hadiah atau janji. Diduga bupati melalui orang-orang kepercayaannya meminta uang ke SKPD di Kabupaten Nganjuk bila ada rotasi rekrut dan lain sebagainya," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis (26/10).
Basaria menjelaskan dalam proses penerimaannya, Taufiq menerima uang dengan total Rp 298.020.000 di hotel tempat menginapnya di Jakarta. Total tersebut berasal dari Ibnu Hajar selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nganjuk sebesar Rp 149.120.000, dan Suwandi sebagai Kepala Sekolah SMPN 3 Nganjuk, sebesar Rp 148.900.000.
Uang tersebut, diperoleh Ibnu dan Suwandi dengan meminta uang ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk kemudian disetorkan ke Taufiq. Basaria juga mengatakan, keduanya merupakan orang dekat Taufiq.
KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya adalah, Mokhammad Bisri sebagai Kabag umum RSUD Kabupaten Nganjuk, dan Harjanto sebagai Kados lingkungan hidup Kabupaten Nganjuk.
Total, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sebagai penerima suap, Taufiq, Suwandi, dan Ibnu Hajar disangkakan telah melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara selaku pemberi, Bisri dan Harjanto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud Temukan Dugaan Penggelembungan Suara di Jateng, Satu Alamat Muncul 25 Orang
TPN Ganjar-Mahfud menemukan indikasi kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 berupa penggelembungan suara.
Baca SelengkapnyaTKN: Survei Elektabilitas Prabowo-Gibran Kalah Tipis Sekali dengan Ganjar-Mahfud di Jateng
TKN mengklaim survei elektabilitas Prabowo-Gibran sudah berbeda tipis di Jawa Tengah dengan Ganjar-Mahfud MD di Jateng.
Baca SelengkapnyaKPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca Selengkapnya