Kasus Sewa Rumah Jabatan, Sekda Buleleng Sebut Selama Ini Tidak Ada Masalah
Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa menghormati semua proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran dalam sewa rumah jabatan Sekda Buleleng 2014-2020. Namun dia mengaku belum menerima informasi resmi terkait kasus itu.
Bagian hukum saat ini sedang ditugaskan untuk melakukan analisa bagian yang menjadi persoalan. Analisa diperlukan mengingat kegiatannya sudah beberapa tahun dan selama ini tidak ada masalah.
"Karena kalau lihat dari sisi penganggaran itu sudah ada di dalam perda APBD, kemudian termasuk penjabaran APBD. Ini yang perlu didalami lagi yang bagian mananya yang menjadi sebuah masalah di dalam pelaksanaan sewa rumah sekda itu. Kita menghormati dan mengembalikan ke proses hukum," kata Suyasa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/3).
Berdasarkan regulasi, pemberian dana sewa rumah jabatan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 tahun 2006. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pemerintah daerah harus menyediakan sarana dan prasarana, salah satunya adalah rumah jabatan bagi kepala daerah, wakil kepala daerah dan sekda. Jadi, pemerintah daerah yang tidak memiliki rumah jabatan, penyediaannya dilakukan melalui sewa.
"Sudah sesuai aturan yang ada. Hanya untuk tiga itu saja. Kepala daerah, wakil kepala daerah dan sekda," imbuhnya.
Suyasa pun mengungkapkan selama ini anggaran untuk sewa rumah jabatan Sekda Buleleng memang tidak pernah muncul sebagai temuan dalam audit yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. "Tidak ada memang temuan BPK Perwakilan Provinsi Bali terkait dengan sewa rumah jabatan sekda. Namun, dengan adanya permasalahan ini, untuk selanjutnya kita akan evaluasi lagi mengenai sewa rumah jabatan," sebut Suyasa.
Seperti yang diberitakan, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menemukan dugaan tindak korupsi anggaran keuangan daerah untuk sewa rumah dinas jabatan (Rumjab) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Bali. Fasilitas yang disewa itu ternyata rumah pribadi sang pejabat.
Asisten Intelijen Kejati Bali Zuhandi menyatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari 12 saksi dan mengumpulkan sejumlah data. Setelah dilakukan ekspos, kegiatan sewa rumah jabatan sekda itu diduga telah melanggar peraturan hukum yang berlaku dan ditemukan kerugian negara.
"Di mana rumah yang disewakan adalah rumah pribadi sekda tersebut. Penyidikan ini masih penyidikan bersifat umum, dan akan segera dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk kemudian menetapkan tersangka. Berdasarkan data dalam SP2D (surat perintah pencairan dana) ditemukan kerugian negara dalam hal kegiatan sewa rumah jabatan Sekda Buleleng sebesar Rp 836.952.318," kata Zuhandi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Berbondong-bondong Amankan Barang Berharga Usai Rumah Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Milik Kodam Jaya
Warga sekitar gudang amunisi terlihat bergiliran masuk terbatas untuk mengambil barang berharga mereka dari rumah.
Baca SelengkapnyaKesalahan yang Bisa Membuat Seseorang Semakin Haus Saat Berpuasa
Munculnya rasa haus saat berpuasa bisa terjadi akibat sejumlah kesalahan berikut yang kita lakukan.
Baca SelengkapnyaDari Luar Rumah Sederhana Ini Tampak Biasa Saja, Dalamnya Ternyata Bisa Dihuni Puluhan Keluarga, Begini Penampakannya
Siapa sangka, rumah sederhana ini bisa dihuni puluhan keluarga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaSyok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaJatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam
Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca SelengkapnyaSudah Berjalan 6 Tahun Lamanya dan Tak Kunjung Selesai, Pembangunan Rumah Ayu Dewi Tuai Protes Warga Karena Bising
Tetangga sekitar rumah Ayu Dewi merasa keberatan dengan proses pembangunan rumah yang sudah berjalan selama 6 t
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaHasil Kerja Keras di Arab Saudi, TKW Ini Bangun Rumah Mewah di Kampung Halaman Habiskan dana Rp5 Miliar
Walau masih dalam proses pembangunan, kemegahan rumah ini sudah terpancar.
Baca Selengkapnya