Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Prostitusi di Venesia Tangsel, 6 Orang Didakwa Pasal Berlapis

Kasus Prostitusi di Venesia Tangsel, 6 Orang Didakwa Pasal Berlapis Bareskrim gerebek tempat karaoke eksekutif Venesia BSD. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Enam terdakwa menjalani sidang pidana kasus muncikari dan prostitusi di Venesia Executive Karaoke, Spa, Masage dan Hotel, Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka didakwa pasal berlapis. Seluruh terdakwa dijerat pasal pidana perdagangan orang dan prostitusi atas penggerebekan yang dilakukan Dittipidter Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (19/8/2020).

Keenam terdakwa tersebut terdiri dari tiga muncikari bernama Astri Mega Purnamasari alias Mami, Karlina alias mami Gisel dan Yana Rahmana alias mami Febi serta manajemen Venesia yakni, Taufik Triatno selaku Manajer Marketing Operasional, Riva Abadi selaku manager operasional karaoke dan Yatim Suarto selaku GM spa dan karaoke didakwa pasal berlapis.

"Dakwaan Bahwa perbuatan para terdakwa diancam pidana sesuai pasal 2 ayat 2 juncto pasal 48 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2004 tentang TPPO juncto pasal 55 ayat ke 1 KUHP atau melanggar pasal tindak pidana pasal 12 juncto pasal 48 UU RI tentang TPPO pasal 296 KUHP juncto pasal 55 ayat 1," kata Jaksa penuntut umum Bambang dalam pembacaan dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana Kamis lalu.

Bambang dalam dakwaannya juga menyebutkan, bahwa usaha pariwisata karaoke, spa, massage dan hotel dengan nama Venesia itu, didirikan di bawah bendera PT Citra Persada Putra Prima berdasarkan akta nomor 11 tanggal 18 Januari 2012.

"Dengan Direktur Ir Hadi Erlangga, Komisaris Utama Erik Jaya, komisaris Erik, Edi, Rian. Bahwa Direktur Ir. Hadi Erlangga membuat izin usaha kegiatan jasa hiburan dan rekreasi Massage, Spa dengan nama Venesia Executive Hall, Hotel dan Spa, Karaoke di Jalan Pahlawan Seribu, BSD City Kavling nomor 2. Adapun perizinan PT Prima Putra Persada yang ditandatangai Wali Kota Tangsel, terdaftar tanda usaha pariwisata jenis bidang usaha sementara karaoke massage, spa atas nama Toni Hartono selaku penanggung jawab PT Citra Prima Persada," ucap jaksa.

Jaksa Bambang, juga mengurai peran dan tanggung jawab dari masing-masing terdakwa muncikari dan manajemen usaha pariwisata Venesia, mulai dari pengurusan operasional tempat usaha, pengaturan jam operasional, mencari wanita pemandu lagu, menyeleksi pemandu lagu, menentukan kelas dari pemandu lagu dan penentuan tarif dan layanan seks dari pemandu lagu.

"Bahwa uraian dari masing masing tanggung jawab adalah sebahai berikut. Yatim Suarto sebagai GM betugas dan tanggung jawab mengurus jam operasional manajer operasional, pelayan, waiter, para kasir, operator, pencari tamu (mami) bartender atau marketing tamu, mami, dan melaporkan setiap hari ke Ir Hadi dan Edi Wijaya bin almarhum Edi Warna Wijaya selaku komisaris dan direktur perusahaan Venesia," lanjutnya.

"Saksi Rifan Abadi selaku manajer operasional bertanggung jawab seluruh operasional karaoke, servis tamu, memonitor pekerjaan dibawah, melakukan interview pemandu lagu atau LC untuk menentukan LC tersebut masuk kelas Koge atau LV, serta melaporkan setiap hari ke GM melalui lisan atau tulisan. Tiga saksi Taufik sebagai marketing manajer memiliki tugas dan tanggung jawab diantaranya mendatangkan tamu karaoke, menyampaikan keinginan para tamu terkait dengan fasilitas yang ada di ruang karoke atau menyampaikan keinginan tamu kepada mami jika ingin ditemani atau menyanyi, berjoget meminum minuman keras atau sex," tegasnya.

JPU Beberkan Tarif PaketVenesia Karaoke

JPU beberkan sejumlah fasilitas dan layanan yang disediakan manajemen Venesia karaoke, spa, massaga dan hotel sebelum digerebek Dittipidter Mabes Polri pada Rabu (19/8/2020) lalu. Hal itu dibeberkan jaksa dalam sidang pembacaan dakwaaan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Kamis (27/5) lalu.

"Bahwa Venezia, karaoke, spa dan massage menyedikan dan menjual pelayanan jasa pemandu lagu yang dapat menemani tamu karaoke, berjoget, serta layanan berhubungan badan atau sex dengan tamu, laiknya suami istri," beber Bambang Jaksa penuntut Umum di Pengadilan Negeri Tangerang.

Jaksa dalam dakwaan yang dibacakan itu, juga menyebutkan sejumlah layanan yang bisa dinikmati para tamu karaoke, spa dan massage dengan beberapa paket pilihan yang harganya dibanderol mulai Rp1.140.000 untuk paket Silver dan Rp1.320.000 untuk paket platinum dan tambahan Rp500.000 sampai Rp1,5 juta untuk layanan berhubungan badan dengan pemandu lagu.

"Dengan nama produk di antaranya reguler, atau silver ada LC menggunakan long dres atau gaun panjang. Full booking atau gold dua voucher, yang artinya pemandu lagu menggunakan kimono tebal, tanpa BH atau celana dalam saat menemani tamu dan dapat berhubungan badan atau seks. Untuk berhubungan badan kepada pemandu lagu terhadap tamu akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 500 ribu satu pemandu lagu," jelas Bambang dalam dakwaan yang dibacakan itu.

Tidak hanya itu, Jaksa dihadapan Majelis hakim dan enam orang terdakwa yang dihadirkan juga menyebutkan adanya fasilitas layanan FN atau fantasi. Dihargai tiga voucher.

"Artinya pemandu lagu menggunakan kimono tanpa BH, bra dan celana dalam saat melayani tamu berhubungan badan atau seks. Untuk tamu yang berhubungan badan akan dikenakan tambahan Rp500 ribu untuk pemandu lagu. Produk layanan lima voucher ditambah Rp 1,5 juta pemandu lagu bisa dibawa ke venezian karaoke atau hotel untuk berhubungan badan, mulai dari tamu datang ke Venesia sampai maksimal jam 12 siang atau esok harinya," ungkap Jaksa.

Dalam setiap layanan, Venesia Executive karaoke, spa dan massage juga membagi kategori pemandu lagu berdasarkan kelas-kelasnya.

"Untuk LC atau pemandu lagu dengan harga Rp1.140.000 per satu voucher. Untuk dua voucher, tiga voucher harganya dikalikan per satu voucher. Pemandu lagu mendapatkan 350 ribu rupiah per satu voucher, sisanya masuk ke venesia Karaoke," ungkap Bambang.

"Dua koge, dengan pemandu lagu model dengan harga satu voucher Rp1.320.000 untuk dua dan tiga voucher harganya dikalikan persatu voucher. Bahwa setiap pemandu lagu akan mendapatkan Rp400 ribu. Sedangkan sisanya masuk ke Venesia Spa dan Karaoke. Bahwa setiap voucher yang dipesan setiap mami terdakwa satu Astri Mega Purnamasari alias Mami, terdakwa dua, Karlina alias mami Gisel dan terdakwa tiga Yana Rahmana alias mami Febi. Untuk gold akan mendapatkan sebesar Rp 17 ribu rupiah per voucher. Untuk voucher kelas kode atau platinum mami akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 20 ribu rupiah per voucher," jelas dia di hadapan Ketua Majelis Hakim Agus Iskandar.

Dari pembacaan dakwaan itu, sidang yang digelar dengan dipimpin Agus Iskandar, selaku Hakim Ketua kembali dilanjutkan Kamis (3/6) dengan agenda pembacaan eksepsi dari para terdakwa.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur

Terdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.

Baca Selengkapnya
Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang
Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang

Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.

Baca Selengkapnya
Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok
Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok

Pihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tugas 74 Polisi Satgas Pengamanan Capres Selesai, Istri Anies Baswedan Tulis Pesan Perpisahan Menyentuh
Tugas 74 Polisi Satgas Pengamanan Capres Selesai, Istri Anies Baswedan Tulis Pesan Perpisahan Menyentuh

Berikut potret 74 personil polisi Satgas pengamanan Capres Anies Baswedan yang telah selesai bertugas.

Baca Selengkapnya
Paksa Tahanan Wanita untuk Layani Nafsu, Polisi di Sulsel Dipidanakan LBH Makassar
Paksa Tahanan Wanita untuk Layani Nafsu, Polisi di Sulsel Dipidanakan LBH Makassar

Pelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.

Baca Selengkapnya
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Kondom Berserakan di RTH Wijaya Kusuma Jakarta Barat, Diduga Jadi Praktik Prostitusi Terselubung
Kondom Berserakan di RTH Wijaya Kusuma Jakarta Barat, Diduga Jadi Praktik Prostitusi Terselubung

Pemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.

Baca Selengkapnya