Kasus Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Diperiksa Lusa
Merdeka.com - Polisi melayangkan panggilan kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven sebagai saksi terlapor atas kasus prank video konten KDRT. Pemerikaan diagendakan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (7/10/2022).
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terlapor dalam kasus prank video konten KDRT. Keduanya diminta hadir menemui penyidik pada Jumat pekan ini.
"Iya (Baim dan Paula), dia akan dimintai keterangan pada tanggal 7 Oktober," kata dia dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).
Sebelumnya, Polisi membuka peluang menggunakan pendekatan restorative justice untuk menyelesaikan kasus video konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyampaikan, upaya restorative justice menjadi opsi seandainya hasil penyelidikan tidak ditemukan unsur pidana.
"Jadi pihak kepolisian akan memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk membicarakan ini dalam rangka ini dan mungkin akan restorative justice," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).
Zulpan menerangkan, penyidik memberikan ruang kepada kedua terlapor yakni Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk menyampaikan klarifikasi. Penyidik akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, penyidik menggali motif kedua terlapor membuat laporan palsu.
"Yang bersangkutan akan dipanggil ke Polres Metro Jaksel, untuk dimintai keterangan apa maksud dan tujuannya apa karena tujuan pidana atau tujuan konten yang dikelola yang bersangkutan untuk kepentingan pribadi atau ekonomi," ujar dia.
Zulpan menegaskan, penyidik akan meminta pertanggungjawaban terlapor. Namun, Zulpan menyebut, peluang pendekatan restorative justice masih terbuka.
"Kita bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf ataupun restorative justice. Tapi apabila tidak terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," ujar dia soal kasus prank KDRT itu.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Pengemudi Ojol Ado Jotos dengan Sekuruti Stasiun LRT Kuningan
Baca SelengkapnyaPerekam video meyakini keduanya tidak ada ikatan keluarga atau pasangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban masih menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKepolisian saat ini masih berupaya memburu terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaKawanan penjambret bersenjata tajam yang sempat viral diringkus anggota Polsek Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaPenyemprotan air ke jalan ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Dinas Gulkarmat, dan Palang Merah Indonesia (PMI).
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.
Baca Selengkapnya