Kasus penodaan agama dinilai publik ada motif politis
Merdeka.com - Seluruh saksi dalam persidangan dugaan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah memberi keterangan. Persidangan kini memasuki pembuktian. Publik diharap bisa menilai cermat kasus ini.
Kondisi ini juga diperhatikan intelektual muda Nahdlatul Ulama, Zuhairi Misrawi, dalam keterangannya. Dia melihat dalam kasus ini Ahok mengingatkan bahwa ayat suci dipakai untuk tujuan politis. Dia melihat justru ada keresahan, sehingga itu disampaikan ke masyarakat ketika berada di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Tidak ada unsur-unsur penistaan agama dan ulama yang secara eksplisit dikatakan oleh Ahok. Ia justru meminta agar kita tidak mudah dibohongi oleh pihak-pihak yang kerap menggunakan ayat suci untuk tujuan politis. Alquran itu kitab suci yang mencerahkan, mencerdaskan dan menyatukan kita. Bukan justru memecah belah kita karena perbedaan pilihan politik," kata Zuhairi, Senin (10/4).
Dalam kasus ini, kata dia, unsur politis memang terlihat. Sebab, selama sidang tidak ada unsur penodaan agama diungkap dalam persidangan. Sehingga tidak heran banyak masyarakat melihat ini ada motif politis.
"Saya mencermati persidangan dugaan penistaan agama dan ulama yang menimpa Ahok. Semakin kuat bukti-bukti Ahok tidak menista agama dan ulama. Publik bisa menilai adanya motif politis di balik dakwaan Ahok," jelasnya.
Dia menambahkan, dalam tafsir terhadap kata awliya surat Al Maidah ayat 51 tidak bisa dimaknai sebagai pemimpin. Sebab, kata awliya mempunyai banyak arti atau tidak tunggal. "Kalau melihat konteksnya, awliya dalam Al Maidah 51 bermakna teman setia dan penolong. Bukan pemimpin," terangnya.
Maka dari itu, Zuhairi menyebut tidak ada niat kesengajaan Ahok untuk menodai agama dan ulama. Sebab, ini sebenarnya ingin mengingatkan agar berpolitik secara bermartabat. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya