Merdeka.com - Kasus pemukulan wanita petugas SPBU di Tanah Tinggi, Kota Tangerang berakhir damai. Kasus ini mencuat ketika pelaku berinisial DP tidak terima, lantaran uang kembalian pembelian bensin yang diberikan korban berinisial EAK kurang.
Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Zain Dwi Nugroho menuturkan, keduanya sepakat berdamai setelah polisi melakukan pemeriksaan di Polsek Tangerang.
"Kedua belah pihak didampingi keluarganya masing-masing sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan berdamai. Korban juga tidak menuntut dan melanjutkan perkara tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di-restorative justice," kata Zain Dwi Nugroho, Senin (28/11).
Dia berpesan agar kejadian kekerasan seperti itu tidak lagi dilakukan DP, terhadap orang lain. "Tentunya kejadian ini patut disesali, seharusnya tidak boleh terjadi. Kalau ada permasalahan, itu bisa diselesaikan bukan melakukan kekerasan," terang Zain.
Sementara, DP di hadapan korban dan kedua orang tua serta jajaran Polres Metro Tangerang, mengaku khilaf dan menyesali telah melakukan kekerasan. Dia mengaku aksinya spontan.
"Saya meminta maaf atas perbuatan ini kepada korban dan keluarga. Saya sungguh spontan melakukan itu dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Terima kasih Pak Kapolres yang telah melakukan mediasi ini. Saya minta maaf," kata DP. [cob]
Baca juga:
Viral Pelanggan Pukul Petugas SPBU Wanita di Tanah Tinggi Tangerang
Pria Tanpa Identitas Tewas Penuh Luka di Kendal, Diduga Korban Tawuran
Tanggapan Kak Seto soal Bocah Kelas 2 SD di Malang Dianiaya Kakak Kelas Hingga Koma
Bapak dan Anak di OKUS Bunuh Kerabat Gara-gara Uang Jaga Jembatan Darurat
Lima Karyawan Karaoke di Boyolali Diamuk Sekelompok Orang, Ini Fakta Terbarunya
Pegawai Sudin KPKP Jaksel jadi Korban Begal di Ragunan, Begini Kronologinya
Sekitar 25 Menit yang laluNikah Lagi walau Masih Bersuami, Wanita di Lampung Ditangkap Polisi
Sekitar 29 Menit yang laluTernyata, Ini Biang Keladi Harga Tiket Pesawat Mahal
Sekitar 30 Menit yang laluSeorang TKW Korban Penipuan Dukun Aki Bekerja di Libya, Satu Lainnya Masih Hilang
Sekitar 52 Menit yang laluKasus Mafia Pelabuhan, Tiga Pejabat Bea Cukai Divonis 2 hingga 8 Tahun Penjara
Sekitar 1 Jam yang laluKPK Harap Windy Idol Kooperatif Dalam Kasus Suap Penanganan Perkara di MA
Sekitar 1 Jam yang laluPesan Bareskrim buat 15 Penyidik Polri BKO ke KPK: Jaga Marwah dan Integritas
Sekitar 1 Jam yang laluAlasan Sandiaga Baru Ungkap Perjanjian Politik Prabowo dan Anies
Sekitar 1 Jam yang laluKonflik Manusia dengan Buaya di Sumbar Terjadi 9 Kali Sepanjang Januari 2023
Sekitar 1 Jam yang laluAnies Dapat Tiket Capres, NasDem: Suatu Langkah Maju, Memberikan Kepastian
Sekitar 2 Jam yang laluTop News: Sopir Audi Seret Perwira Polisi || Jaksa Garang Hadapi Pleidoi Putri
Sekitar 57 Menit yang laluPotret Krishna Murti Masih AKBP Berpetualang di Gurun Pasir, Bekalnya Cuma Roti & Air
Sekitar 1 Jam yang laluPotret Kombes Endra Zulpan Jadi Saksi Pernikahan Juliet Sabrina & Muhammad Rizka
Sekitar 2 Jam yang laluPria Tewas dalam Selokan di Pesanggrahan Diduga Punya KTA PDIP, Ini Kata Polisi
Sekitar 20 Jam yang laluSebut Kuat Tahu Putri & Yosua Selingkuh, Jaksa Dinilai Berimajinasi Bak Susun Novel
Sekitar 3 Menit yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 17 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 19 Jam yang laluSebut Kuat Tahu Putri & Yosua Selingkuh, Jaksa Dinilai Berimajinasi Bak Susun Novel
Sekitar 3 Menit yang laluJelang Sidang Duplik, Pengacara Tegaskan Kuat Maruf Tak Terlibat Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 17 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 19 Jam yang laluAlasan JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Bui: Pertimbangkan Peran Sebagai Eksekutor
Sekitar 20 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 5 Hari yang laluHadapi PSIS, Marc Klok Bertekad Bawa Persib Kembali ke Puncak Klasemen BRI Liga 1
Sekitar 1 Jam yang lalu4 Pemain PSIS yang Bisa Hentikan Laju Tak Terkalahkan Persib di BRI Liga 1
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami