Kasus Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya, Pencuri Alkohol Jadi Tersangka
Merdeka.com - Kepolisian Resor Tasikmalaya menangkap seorang office boy (OB) salah satu SMK di Jakarta. Dia menjadi tersangka kasus tewasnya lima orang warga Kabupaten Tasikmalaya usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan bahwa OB yang ditangkap berinisial UT (54). Dia diduga membawa alkohol 96 persen yang dicuri dari sekolah tempatnya bekerja di Jakarta. Alkohol itu kemudian dioplos menjadi miras.
"Alkohol yang dibawa UT oleh salah seorang korban diracik menjadi minuman keras oplosan dan menyebabkan lima orang meninggal dunia. Oleh peracik, alkohol itu dicampur dengan minuman berenergi, dan sebelumnya dari salah satu saksi menyebut bahwa mereka juga sempat minum salah satu jenis obat batu," kata Rimsyahtono, Rabu (13/10).
Alkohol yang dicuri UT diketahui merupakan salah satu bahan untuk praktik di laboratorium sekolah. "UT mengaku sempat minum minuman keras oplosan itu, namun tidak banyak," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan bahwa UT dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun kurungan penjara," katanya.
Sebelumnya, Lima orang pemuda asal Desa Tenjonagara, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tewas usai berpesta minuman keras (miras) oplosan pada Sabtu (2/10) malam. Awalnya empat orang meninggal dunia, tiga lainnya kritis dan dirawat di Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (SMC), Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Dedih Praja menyebut dua orang pemuda diketahui meninggal dunia di rumahnya pada Senin (4/10). Dua lainnya meninggal saat mendapat perawatan di RS SMC.
“Yang meninggal di rumah berinisial DN (22) dan AM (16). Keduanya tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Untuk dua lainnya yang meninggal di rumah sakit adalah PP (25) dan FH (22). Meninggalnya hari ini, Selasa (5/10) saat mendapat perawatan intensif. Ada tiga lainnya yang masih kritis,” sebutnya, Selasa (5/10).
Satu dari tiga orang yang kritis dan sempat mendapat perawatan di RS SMC, beberapa hari setelahnya diketahui meninggal dunia. Dengan meninggalnya, maka jumlah warga yang meninggal usai menenggak miras oplosan menjadi lima orang.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kurnia Meiga diungkapkan mantan istri sejak tahun 2017 mengidap gangguan penglihatan akibat kebiasaannya mengonsumsi alkohol.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaSaat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca SelengkapnyaKuasa hukum keluarga korban, Tumbur Aritonang membenarkan kabar bahwa P pernah menceritakan penganiayaan dialaminya kepada sang pacar.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaSosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca SelengkapnyaBerhenti mengkonsumsi alkohol adalah satu hal yang terkenal cukup sulit. Yuk, simak efek apa yang terjadi pada tubuh saat berhenti minum alkohol!
Baca Selengkapnya